Kesiapan Pengadilan Agama Pekalongan Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah

Perluasan kewenangan peradilan agama sebagaimana terdapat dalam UU No. 3 Tahun 2006 merupakan suatu bentuk dari eksistensi dan kemajuan yang baik bagi peradilan agama. Dengan adanya UU tersebut, maka kewenangan pengadilan agama menjadi luas yaitu pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, me...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Wa Yuhanidz, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89044
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !