Kesiapan Pengadilan Agama Pekalongan Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah

Perluasan kewenangan peradilan agama sebagaimana terdapat dalam UU No. 3 Tahun 2006 merupakan suatu bentuk dari eksistensi dan kemajuan yang baik bagi peradilan agama. Dengan adanya UU tersebut, maka kewenangan pengadilan agama menjadi luas yaitu pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, me...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Hauptverfasser: Wa Yuhanidz, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da
Format: Online
Sprache:Indonesia
Veröffentlicht: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Online Zugang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89044
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!

Ähnliche Einträge