Fiqhul Mawaris Hukum-hukum Warisan Dalam Syariat Islam

Fiqh Mawaris atau yang lebih dikenal dengan Ilmu Faraidh merupakan salah satu cabang Ilmu Fiqh yang dianggap penting oleh para ulama, karena sangat berkaitan dengan pengelolaan harta milik seseorang yang telah meninggal. Ilmu ini dianggap sebagai separoh dari ilmu Syariah. Dalam ilmu ini diatur s...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy
格式: Online
語言:Indonesia
出版: Bulan Bintang 1973
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=911860
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
實物特徵
總結:Fiqh Mawaris atau yang lebih dikenal dengan Ilmu Faraidh merupakan salah satu cabang Ilmu Fiqh yang dianggap penting oleh para ulama, karena sangat berkaitan dengan pengelolaan harta milik seseorang yang telah meninggal. Ilmu ini dianggap sebagai separoh dari ilmu Syariah. Dalam ilmu ini diatur siapa-siapa yang berhak mendapat harta warisan, syarat, dan sebab untuk dapat mendapat warisan, hal-hal yang menghalai dari menerima warisan, hak-hak yang berkaitan dengan harta peninggalan, urutan yang berhak mendapat warisan, kapan seseorang menjadi waris serta porsi bagian masing-masing, serta hukum-hukum yang berkaitan dalam hal pembagian warisan. Dengan mempelajari buku ini diharapkan dapat mengetahui sumber-sumber hukumnya dan tata aturan pembagian harta waris menurut Islam. Semoga hukum waris --yang saat ini mungkin sudah ditinggalkan oleh sebagian umat Islam-- dapat ditegakkan kembali