Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]

Perbedaan atas legalitas bunga bank telah menjadi pemicu munculnya fatwa [pendapat hukum Islam] tentang legalitas bunga bank. Menurut pendapat Majelis Tarjih Muhammadiyah, bunga bank memiliki kesamaan sifat dengan riba sehingga hukumnya haram karena adanya illat penghisapan dan penindasan ekonomi ba...

Πλήρης περιγραφή

Αποθηκεύτηκε σε:
Λεπτομέρειες βιβλιογραφικής εγγραφής
Κύριοι συγγραφείς: Sugiyono, Drs, Sudaryo El Kamali, M.A
Μορφή: Online
Γλώσσα:Indonesia
Έκδοση: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Ekonomi Syariah - STAIN Pekalongan 2012
Διαθέσιμο Online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=913
Ετικέτες: Προσθήκη ετικέτας
Δεν υπάρχουν, Καταχωρήστε ετικέτα πρώτοι!
id oai:slims-913
recordtype slims
spelling oai:slims-913Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama] Sugiyono Drs, Sudaryo El Kamali, M.A Jurusan Syariah - Prodi S-1 Ekonomi Syariah - STAIN Pekalongan 2012 Indonesia Skripsi Skripsi xiii.;.80 hal.; 21X30 cm. Perbedaan atas legalitas bunga bank telah menjadi pemicu munculnya fatwa [pendapat hukum Islam] tentang legalitas bunga bank. Menurut pendapat Majelis Tarjih Muhammadiyah, bunga bank memiliki kesamaan sifat dengan riba sehingga hukumnya haram karena adanya illat penghisapan dan penindasan ekonomi bagi masyarakat lemah. Sementara menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama bunga bank merupakan perkara musytabihat yang sampai sekarang belum terselesaikan oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan tersebut Bahtsul Masail merekomendasikan pembentukan sebuah bank Islam tanpa bunga. Pertimbangan dalam menetapkan fatwa tersebut baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama tidak lepas dari komitmennya untuk menggunakan tolak ukur kemaslahatan yang menjadi tujuan utama disyariatkan hukum dalam Islam. Perbedaan atas legalitas bunga bank telah menjadi pemicu munculnya fatwa [pendapat hukum Islam] tentang legalitas bunga bank. Menurut pendapat Majelis Tarjih Muhammadiyah, bunga bank memiliki kesamaan sifat dengan riba sehingga hukumnya haram karena adanya illat penghisapan dan penindasan ekonomi bagi masyarakat lemah. Sementara menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama bunga bank merupakan perkara musytabihat yang sampai sekarang belum terselesaikan oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan tersebut Bahtsul Masail merekomendasikan pembentukan sebuah bank Islam tanpa bunga. Pertimbangan dalam menetapkan fatwa tersebut baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama tidak lepas dari komitmennya untuk menggunakan tolak ukur kemaslahatan yang menjadi tujuan utama disyariatkan hukum dalam Islam. Ekonomi Keuangan : Bunga ES12.009 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=913 ES12.009 SUG a 00SK000913.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Sugiyono
Drs, Sudaryo El Kamali, M.A
spellingShingle Sugiyono
Drs, Sudaryo El Kamali, M.A
Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]
author_facet Sugiyono
Drs, Sudaryo El Kamali, M.A
author_sort Sugiyono
title Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]
title_short Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]
title_full Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]
title_fullStr Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]
title_full_unstemmed Analisis Terhadap Pertimbangan Ekonomi Fatwa Bunga Bank [Studi Terhadap Fatwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama]
title_sort analisis terhadap pertimbangan ekonomi fatwa bunga bank [studi terhadap fatwa muhammadiyah dan nahdlatul ulama]
description Perbedaan atas legalitas bunga bank telah menjadi pemicu munculnya fatwa [pendapat hukum Islam] tentang legalitas bunga bank. Menurut pendapat Majelis Tarjih Muhammadiyah, bunga bank memiliki kesamaan sifat dengan riba sehingga hukumnya haram karena adanya illat penghisapan dan penindasan ekonomi bagi masyarakat lemah. Sementara menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama bunga bank merupakan perkara musytabihat yang sampai sekarang belum terselesaikan oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan tersebut Bahtsul Masail merekomendasikan pembentukan sebuah bank Islam tanpa bunga. Pertimbangan dalam menetapkan fatwa tersebut baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama tidak lepas dari komitmennya untuk menggunakan tolak ukur kemaslahatan yang menjadi tujuan utama disyariatkan hukum dalam Islam.
publisher Jurusan Syariah - Prodi S-1 Ekonomi Syariah - STAIN Pekalongan
publishDate 2012
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=913
_version_ 1690547586490957824
score 11.174184