Takdir Menurut KH.Bisyri Mustofa dalam kitab tafsir Al-Ibriz

Mimpi bertemu Nabi setelah wafatnya kemudian dapat bertemu secara nyata di dunia selalu diperdebatkan sampai sekarang, satu pendapat mengatakan hal tersebut tidak logis, tidak masuk akal, sedang pendapat lain menyatakan bahwa hal tersebut berdasar hadits shahih yang mutawattir dan merupakan karam...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: EDI ABDUL JABAR, Dr.H.Hasan Bisyri, M.Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Ushuluddin - Prodi Tafsir Hadits- STAIN Pekalongan 2014
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=931
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Mimpi bertemu Nabi setelah wafatnya kemudian dapat bertemu secara nyata di dunia selalu diperdebatkan sampai sekarang, satu pendapat mengatakan hal tersebut tidak logis, tidak masuk akal, sedang pendapat lain menyatakan bahwa hal tersebut berdasar hadits shahih yang mutawattir dan merupakan karamah pelakunya. . Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu : (1) Kualitas sanad hadits (2) Pemahaman terhadap pemaknaan hadits Untuk mengidentifikasi persoalan tersebut, dalam penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh penulis melalui observasi. Metode yang digunakan penulis adalah metode teknik analisis kualitatif, dengan pola pikir deduktif induktif dan komparatif . Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa hadits mimpi bertemu Nabi adalah termasuk hadits shahih yang mutawattir. Perbedaan pendapat tentang dapat bertemunya Nabi setelah wafat bersumber dari pemaknaan yang berbeda dari redaksi matan yang berbeda karena berbeda riwayatnya. Perbedaan tersebut berasal pemaknaan lafadz Fasayaraani fi al -yaqdzah dan Faka nnama ra’ani fi al -yaqdzah dari hadits yang sama-sama shahih. al hasil mereka yang menyatakan tidak mungkinnya bertemu Nabi secara terjaga di dunia maupun yang menyatakan mungkinnya bertemu Nabi secara terjaga di dunia sama-sama bersumber dari hadits shahih.