TIDAK TERSAJI :Pendidikan Politik Islam Dalam Piagam Madinah

Nabi Muhammad SAW, tidak hanya sebagai rasul yang menyampaikan wahyu dan ajaran Allah tetapi juga seorang kepala negara yang warganya tidak hanya terdiri dari kaum muslimin, tetapi juga kaum lain yang majemuk. Untuk menyatukan warga yang majemuk itu dipandang perlu adanya suatu perjanjian yang disep...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: SULAIMAN SALAM, Dr. Imam Khanafi, M.Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Tarbiyah - Pendidikan Agama Islam - STAIN Pekalongan 2008
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=98063
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Nabi Muhammad SAW, tidak hanya sebagai rasul yang menyampaikan wahyu dan ajaran Allah tetapi juga seorang kepala negara yang warganya tidak hanya terdiri dari kaum muslimin, tetapi juga kaum lain yang majemuk. Untuk menyatukan warga yang majemuk itu dipandang perlu adanya suatu perjanjian yang disepaki bersama. Atas pertimbangan tersebut, kemudian dibuat suatu perjanjian yang ditandatangani oleh Nabi Muhammad SAW dalam kedudukannya sebagai rasulullah dan pemimpin negara tertinggi . Perjanjian itu terkenal sebagai piagam Madinah. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep pendidikan politik Islam, bagaimana tinjauan umum piagam Madinah, dan apa nilai-nilai pendidikan politik Islam yangterkandung dalam piagam Madinah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendidikan politik Islam adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui sebuah aturan mengenai ketatanegaraan. Piagam madinah yaitu sebuah dokumen autentik yang tertulis berisi tentang tata hubungan timbal balik antara umat Islam dengan umat Yahudi Madinah. Piagam Madinah terbentuk karena latar belakang masyarakat yang heterogen. Disebut piagam karena isinya mengakui hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berpendapat dan kehendak umum warga Madinah agar keadilan terwujud dalam kehidupan mereka. Nilai-nilai pendidikan politik Islam yang terkandung di dalam pasal-pasal piagam madinah antara lain, persaudaraan, persamaan, kebebasan, toleransi, kemajemukan, tolong-menolong, musyawarah dan keadilan.