Studi Analisis Hukum Islam tentang Penggunaan Tes DNA sebagai Pembuktian Nasab
Islam sangat memelihara masalah keturunan, karena itu Islam mengajarkan agar hubungan tetap terjaga murni sehingga orang tua dapat mengetahui dengan benar siapa anaknya. Dalam hukum Islam asal-usul seorang anak (nasab) dapat diketahui dari salah satu diantara tiga sebab, yaitu al-firasy, iqrar dan b...
保存先:
主要な著者: | , |
---|---|
フォーマット: | Online |
言語: | Indonesia |
出版事項: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan
2008
|
オンライン・アクセス: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99001 |
タグ: |
タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
|