Studi Analisis Hukum Islam tentang Penggunaan Tes DNA sebagai Pembuktian Nasab

Islam sangat memelihara masalah keturunan, karena itu Islam mengajarkan agar hubungan tetap terjaga murni sehingga orang tua dapat mengetahui dengan benar siapa anaknya. Dalam hukum Islam asal-usul seorang anak (nasab) dapat diketahui dari salah satu diantara tiga sebab, yaitu al-firasy, iqrar dan b...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
主要な著者: FITA FAIQOTUL HIMAH, Tubagus Surus, M.Ag dan Abdul
フォーマット: Online
言語:Indonesia
出版事項: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2008
オンライン・アクセス:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99001
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!