Studi Analisis Hukum Islam tentang Penggunaan Tes DNA sebagai Pembuktian Nasab
Islam sangat memelihara masalah keturunan, karena itu Islam mengajarkan agar hubungan tetap terjaga murni sehingga orang tua dapat mengetahui dengan benar siapa anaknya. Dalam hukum Islam asal-usul seorang anak (nasab) dapat diketahui dari salah satu diantara tiga sebab, yaitu al-firasy, iqrar dan b...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan
2008
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99001 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|