SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah -Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan
2008
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99013 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-99013 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-99013SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang EKA NOVITA SARI H. Samani Syaroni, M.Ag dan M. Jurusan Syariah -Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2008 Indonesia Skripsi Skripsi xi, 72 hal.; 30 cm. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk meneror yang mengakibatkan perceraian antar suami istri. Mengacu hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah sms dapat dijadikan alat bukti pengajuan gugat cerai dalam persidangan di Pengadilan Agama Batang, dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim mengenai pembuktian sms dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research. Hsil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batang dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan SMS sebagai alat bukti pengajuan gugat cerai. SMS tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuktian. Dan dalam pertimbangan hukum hakim telah mempertimbangkan bahwa yang dijadikan pertimbangan adalah akibat yang ditimbulkan dari sms tersebut yaitu perselisihan yang terus menerus antara kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk meneror yang mengakibatkan perceraian antar suami istri. Mengacu hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah sms dapat dijadikan alat bukti pengajuan gugat cerai dalam persidangan di Pengadilan Agama Batang, dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim mengenai pembuktian sms dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research. Hsil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batang dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan SMS sebagai alat bukti pengajuan gugat cerai. SMS tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuktian. Dan dalam pertimbangan hukum hakim telah mempertimbangkan bahwa yang dijadikan pertimbangan adalah akibat yang ditimbulkan dari sms tersebut yaitu perselisihan yang terus menerus antara kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Perceraian 2X4.332 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99013 2X4.332 SAR s 09TD099013.00 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
EKA NOVITA SARI H. Samani Syaroni, M.Ag dan M. |
spellingShingle |
EKA NOVITA SARI H. Samani Syaroni, M.Ag dan M. SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang |
author_facet |
EKA NOVITA SARI H. Samani Syaroni, M.Ag dan M. |
author_sort |
EKA NOVITA SARI |
title |
SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang |
title_short |
SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang |
title_full |
SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang |
title_fullStr |
SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang |
title_full_unstemmed |
SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang |
title_sort |
sms sebagai alat bukti perkara gugat cerai di pengadilan agama batang |
description |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk meneror yang mengakibatkan perceraian antar suami istri. Mengacu hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah sms dapat dijadikan alat bukti pengajuan gugat cerai dalam persidangan di Pengadilan Agama Batang, dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim mengenai pembuktian sms dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research. Hsil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batang dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan SMS sebagai alat bukti pengajuan gugat cerai. SMS tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuktian. Dan dalam pertimbangan hukum hakim telah mempertimbangkan bahwa yang dijadikan pertimbangan adalah akibat yang ditimbulkan dari sms tersebut yaitu perselisihan yang terus menerus antara kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. |
publisher |
Jurusan Syariah -Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan |
publishDate |
2008 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99013 |
_version_ |
1690547219869990912 |
score |
10.821803 |