SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: EKA NOVITA SARI, H. Samani Syaroni, M.Ag dan M.
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah -Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2008
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99013
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-99013
recordtype slims
spelling oai:slims-99013SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang EKA NOVITA SARI H. Samani Syaroni, M.Ag dan M. Jurusan Syariah -Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2008 Indonesia Skripsi Skripsi xi, 72 hal.; 30 cm. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk meneror yang mengakibatkan perceraian antar suami istri. Mengacu hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah sms dapat dijadikan alat bukti pengajuan gugat cerai dalam persidangan di Pengadilan Agama Batang, dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim mengenai pembuktian sms dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research. Hsil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batang dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan SMS sebagai alat bukti pengajuan gugat cerai. SMS tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuktian. Dan dalam pertimbangan hukum hakim telah mempertimbangkan bahwa yang dijadikan pertimbangan adalah akibat yang ditimbulkan dari sms tersebut yaitu perselisihan yang terus menerus antara kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk meneror yang mengakibatkan perceraian antar suami istri. Mengacu hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah sms dapat dijadikan alat bukti pengajuan gugat cerai dalam persidangan di Pengadilan Agama Batang, dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim mengenai pembuktian sms dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research. Hsil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batang dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan SMS sebagai alat bukti pengajuan gugat cerai. SMS tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuktian. Dan dalam pertimbangan hukum hakim telah mempertimbangkan bahwa yang dijadikan pertimbangan adalah akibat yang ditimbulkan dari sms tersebut yaitu perselisihan yang terus menerus antara kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Perceraian 2X4.332 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99013 2X4.332 SAR s 09TD099013.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author EKA NOVITA SARI
H. Samani Syaroni, M.Ag dan M.
spellingShingle EKA NOVITA SARI
H. Samani Syaroni, M.Ag dan M.
SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
author_facet EKA NOVITA SARI
H. Samani Syaroni, M.Ag dan M.
author_sort EKA NOVITA SARI
title SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
title_short SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
title_full SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
title_fullStr SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
title_full_unstemmed SMS Sebagai alat Bukti Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Batang
title_sort sms sebagai alat bukti perkara gugat cerai di pengadilan agama batang
description Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemajuanteknologi informasi dan komunikasi melalui SMS dengan keuntungan yang ditawarkan berupa efektifitas, efisiensi, dan murah memungkinkan pula terjadinya kerugian, maka berkembanglah aktifitas tindak pidana yang memanfaatkan sms seperti untuk meneror yang mengakibatkan perceraian antar suami istri. Mengacu hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah sms dapat dijadikan alat bukti pengajuan gugat cerai dalam persidangan di Pengadilan Agama Batang, dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim mengenai pembuktian sms dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research. Hsil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Batang dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan SMS sebagai alat bukti pengajuan gugat cerai. SMS tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuktian. Dan dalam pertimbangan hukum hakim telah mempertimbangkan bahwa yang dijadikan pertimbangan adalah akibat yang ditimbulkan dari sms tersebut yaitu perselisihan yang terus menerus antara kedua belah pihak, penggugat dan tergugat.
publisher Jurusan Syariah -Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan
publishDate 2008
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99013
_version_ 1690547219869990912
score 10.821803