Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia

Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: TITIK AISYAH, Drs. A. Tubagus Surur, M.Ag da
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!

相似书籍