Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia

Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: TITIK AISYAH, Drs. A. Tubagus Surur, M.Ag da
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!