Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia

Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...

Täydet tiedot

Tallennettuna:
Bibliografiset tiedot
Päätekijät: TITIK AISYAH, Drs. A. Tubagus Surur, M.Ag da
Aineistotyyppi: Online
Kieli:Indonesia
Julkaistu: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Linkit:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018
Tagit: Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!