Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia

Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...

Szczegółowa specyfikacja

Zapisane w:
Opis bibliograficzny
Główni autorzy: TITIK AISYAH, Drs. A. Tubagus Surur, M.Ag da
Format: Online
Język:Indonesia
Wydane: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Dostęp online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018
Etykiety: Dodaj etykietę
Nie ma etykietki, Dołącz pierwszą etykiete!