Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia

Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...

Popoln opis

Shranjeno v:
Bibliografske podrobnosti
Main Authors: TITIK AISYAH, Drs. A. Tubagus Surur, M.Ag da
Format: Online
Jezik:Indonesia
Izdano: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Online dostop:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018
Oznake: Označite
Brez oznak, prvi označite!