Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia

Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
Main Authors: TITIK AISYAH, Drs. A. Tubagus Surur, M.Ag da
格式: Online
語言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!