Pendapat Madzhab Maliki tentang Wakaf Berjangka waktu serta relevansinya dengan upaya Pengembangan Wakaf di Indonesia
Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi SAW yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan tanahnya di Khaibar. Substansi perintah nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf untuk mengelolanya secara profesional. Sedangkan has...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2008
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=99018 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|