Kriteria Hakim Mediator Dalam Upaya Efektifisasi Mediasi Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kajen
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kajen tidak mengeluarkan kebijakan sendiri terkait dengan kriteria yang harus dipenuhi oleh hakim mediator di PA Kajen, namun berdasarkan hasil penelitian penyusunan di PA Kajen dapat diketahui bahwa syarat utama yang harus dipenuhi oleh hakim...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2012
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=990873 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kajen tidak mengeluarkan kebijakan sendiri terkait dengan kriteria yang harus dipenuhi oleh hakim mediator di PA Kajen, namun berdasarkan hasil penelitian penyusunan di PA Kajen dapat diketahui bahwa syarat utama yang harus dipenuhi oleh hakim mediator yang efektif adalah sabar, mempunyai komunikasi yang baik, mampu mengendalikan emosi para pihak. Upaya efektifisasi mediasi yang dilakukan PA Kajen selama ini sudah maksimal, namun banyak kendala yang dihadapi dalam upaya tersebut, terutama dari pihak yang sangat sulit untuk didamaikan, sehingga hal itu berpengaruh pada mediasi di PA Kajen tidak efektif. |
---|