Nasab dan Status anak dalam Hukum Islam
Abstrak Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antar pribadi berdasarkan kesatuan daerah. Agar nasab terjaga, nikah disyariatkan untuk menjaga kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah melangsungka...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Amzah
2015
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991467 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Abstrak
Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antar pribadi berdasarkan kesatuan daerah. Agar nasab terjaga, nikah disyariatkan untuk menjaga kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah melangsungkan hidup dan kehidupan serta keturunan umat manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Buku ini muncul ketika masalah nasab dan status anak sedang dalam pembicaraan banyak di kalangan setelah dikeluarkannya putusan MK dan fatwa MUI tentang kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuannya Terhadapnya.
Buku ini membahas masalah Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam. Materi tersebut masuk dalam hukum keperdataan dan muamalat. Disamping itu membahas hukum positif yang berlaku di Indonesia terkait dengan topik. |
---|