Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata

Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Burhanuddin Hasan, Harinanto Sugiono, Risman Sikumbang
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Penerbit Ghalia Indonesia 2015
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991618
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-991618
recordtype slims
spelling oai:slims-991618Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata Burhanuddin Hasan Harinanto Sugiono Risman Sikumbang Penerbit Ghalia Indonesia 2015 Cet. 1 Indonesia BUKU BUKU viii, 248 hlm., 25 cm. Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada Het herziene Indonesisch Reglement Mr. Wichers sendiri yang membuat rancangan HIR, telah menyadari dan mengakuinya bahwa Hukum Acara Perdata yang terdapat dalam HIR tidak selengkapnya yang dikehendaki oleh masyarakat pada zamannya, maka ia membuka kesempatan kepada para hakim untuk tidak apriori legalistik dan mempergunakan ketentuan pasal 393 HIR yang memberi kemungkinan bagi peradilan mempergunakan ketentuan-ketentuan Reglement op de Rechtsvordering (RV) sebagai ketentuan acara dalam dalam menciptakan hukum acaranya sendiri. Untuk keperluan pemandu teori dan praktik peradilan perdata di Indonesia ini, maka disusun buku ini sebagai bahan pengantar berpraktik di pengadilan perdata. Oleh karena itu, buku ini dapat sangat berguna bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi di bidang hukum. Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada Het herziene Indonesisch Reglement Mr. Wichers sendiri yang membuat rancangan HIR, telah menyadari dan mengakuinya bahwa Hukum Acara Perdata yang terdapat dalam HIR tidak selengkapnya yang dikehendaki oleh masyarakat pada zamannya, maka ia membuka kesempatan kepada para hakim untuk tidak apriori legalistik dan mempergunakan ketentuan pasal 393 HIR yang memberi kemungkinan bagi peradilan mempergunakan ketentuan-ketentuan Reglement op de Rechtsvordering (RV) sebagai ketentuan acara dalam dalam menciptakan hukum acaranya sendiri. Untuk keperluan pemandu teori dan praktik peradilan perdata di Indonesia ini, maka disusun buku ini sebagai bahan pengantar berpraktik di pengadilan perdata. Oleh karena itu, buku ini dapat sangat berguna bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi di bidang hukum. Hukum Acara Peradata - Praktek 347.0504 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991618 9789794506905 347.0504 HAS h 16TD160261.00 16SR160261.01 16SR160261.02 16SR160261.03 16SR160261.04 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Hukum_Acara.jpg.jpg
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Burhanuddin Hasan
Harinanto Sugiono
Risman Sikumbang
spellingShingle Burhanuddin Hasan
Harinanto Sugiono
Risman Sikumbang
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
author_facet Burhanuddin Hasan
Harinanto Sugiono
Risman Sikumbang
author_sort Burhanuddin Hasan
title Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
title_short Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
title_full Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
title_fullStr Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
title_full_unstemmed Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
title_sort hukum acara dan praktik peradilan perdata
description Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada Het herziene Indonesisch Reglement Mr. Wichers sendiri yang membuat rancangan HIR, telah menyadari dan mengakuinya bahwa Hukum Acara Perdata yang terdapat dalam HIR tidak selengkapnya yang dikehendaki oleh masyarakat pada zamannya, maka ia membuka kesempatan kepada para hakim untuk tidak apriori legalistik dan mempergunakan ketentuan pasal 393 HIR yang memberi kemungkinan bagi peradilan mempergunakan ketentuan-ketentuan Reglement op de Rechtsvordering (RV) sebagai ketentuan acara dalam dalam menciptakan hukum acaranya sendiri. Untuk keperluan pemandu teori dan praktik peradilan perdata di Indonesia ini, maka disusun buku ini sebagai bahan pengantar berpraktik di pengadilan perdata. Oleh karena itu, buku ini dapat sangat berguna bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi di bidang hukum.
publisher Penerbit Ghalia Indonesia
publishDate 2015
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991618
_version_ 1690546548286423040
score 11.174184