Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata
Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Penerbit Ghalia Indonesia
2015
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991618 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-991618 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-991618Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata Burhanuddin Hasan Harinanto Sugiono Risman Sikumbang Penerbit Ghalia Indonesia 2015 Cet. 1 Indonesia BUKU BUKU viii, 248 hlm., 25 cm. Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada Het herziene Indonesisch Reglement Mr. Wichers sendiri yang membuat rancangan HIR, telah menyadari dan mengakuinya bahwa Hukum Acara Perdata yang terdapat dalam HIR tidak selengkapnya yang dikehendaki oleh masyarakat pada zamannya, maka ia membuka kesempatan kepada para hakim untuk tidak apriori legalistik dan mempergunakan ketentuan pasal 393 HIR yang memberi kemungkinan bagi peradilan mempergunakan ketentuan-ketentuan Reglement op de Rechtsvordering (RV) sebagai ketentuan acara dalam dalam menciptakan hukum acaranya sendiri. Untuk keperluan pemandu teori dan praktik peradilan perdata di Indonesia ini, maka disusun buku ini sebagai bahan pengantar berpraktik di pengadilan perdata. Oleh karena itu, buku ini dapat sangat berguna bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi di bidang hukum. Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada Het herziene Indonesisch Reglement Mr. Wichers sendiri yang membuat rancangan HIR, telah menyadari dan mengakuinya bahwa Hukum Acara Perdata yang terdapat dalam HIR tidak selengkapnya yang dikehendaki oleh masyarakat pada zamannya, maka ia membuka kesempatan kepada para hakim untuk tidak apriori legalistik dan mempergunakan ketentuan pasal 393 HIR yang memberi kemungkinan bagi peradilan mempergunakan ketentuan-ketentuan Reglement op de Rechtsvordering (RV) sebagai ketentuan acara dalam dalam menciptakan hukum acaranya sendiri. Untuk keperluan pemandu teori dan praktik peradilan perdata di Indonesia ini, maka disusun buku ini sebagai bahan pengantar berpraktik di pengadilan perdata. Oleh karena itu, buku ini dapat sangat berguna bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi di bidang hukum. Hukum Acara Peradata - Praktek 347.0504 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991618 9789794506905 347.0504 HAS h 16TD160261.00 16SR160261.01 16SR160261.02 16SR160261.03 16SR160261.04 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Hukum_Acara.jpg.jpg |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Burhanuddin Hasan Harinanto Sugiono Risman Sikumbang |
spellingShingle |
Burhanuddin Hasan Harinanto Sugiono Risman Sikumbang Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata |
author_facet |
Burhanuddin Hasan Harinanto Sugiono Risman Sikumbang |
author_sort |
Burhanuddin Hasan |
title |
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata |
title_short |
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata |
title_full |
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata |
title_fullStr |
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata |
title_full_unstemmed |
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata |
title_sort |
hukum acara dan praktik peradilan perdata |
description |
Membicarakan praktik pengadilan perdata, maka mau tak mau kita harus mengetahui teorinya. Sebab nonsense orang bisa langsung praktik zonder tahu akan teori. Untuk itulah penulis sengaja memberi judul buku ini "Teori dan Praktik Peradilan Perdata di Indonesia". Sampai sekarang, hukum acara atau hukum formal sendiri masih terlalu sederhana. Apalagi kita masih berkiblat pada Het herziene Indonesisch Reglement
Mr. Wichers sendiri yang membuat rancangan HIR, telah menyadari dan mengakuinya bahwa Hukum Acara Perdata yang terdapat dalam HIR tidak selengkapnya yang dikehendaki oleh masyarakat pada zamannya, maka ia membuka kesempatan kepada para hakim untuk tidak apriori legalistik dan mempergunakan ketentuan pasal 393 HIR yang memberi kemungkinan bagi peradilan mempergunakan ketentuan-ketentuan Reglement op de Rechtsvordering (RV) sebagai ketentuan acara dalam dalam menciptakan hukum acaranya sendiri.
Untuk keperluan pemandu teori dan praktik peradilan perdata di Indonesia ini, maka disusun buku ini sebagai bahan pengantar berpraktik di pengadilan perdata. Oleh karena itu, buku ini dapat sangat berguna bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi di bidang hukum. |
publisher |
Penerbit Ghalia Indonesia |
publishDate |
2015 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991618 |
_version_ |
1690546548286423040 |
score |
11.174184 |