Kedudukan Hukum Anak Luar Kawin : Dalam Perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010

Hakekat kedudukan hukum anak luar kawin di dalam UU perkawinan adalah belum tuntas, khususnya bagaimana hubungan hukumnya dengan ayah biologisnya. Keberadaan kawin siri, khususnya yang dilakukan oleh seorang pria yang sudah beristeri dengan wanita lain, menjadi bahan kajian banyak pihak semenjak ber...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: I Nyoman Sujana
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Aswaja Pressindo 2015
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991655
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!