Korupsi dalam Hukum Pidana Islam

Teramat sulit membebaskan bumi pertiwi tercinta ini dari budaya korupsi. Entah sudah berbagai badan dan lembaga dibentuk sejak zaman orde lama, orde baru, masa reformasi, dan pascareformasi sebagai sebuah ikhtiar memberantas dan membasmi korupsi, namun hasilnya belum memadai. Berbagai peraturan pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: H.M. Nurul Irfan, Achmad Zirzis
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Bumi Aksara 2014
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991691
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-991691
recordtype slims
spelling oai:slims-991691Korupsi dalam Hukum Pidana Islam H.M. Nurul Irfan Achmad Zirzis Bumi Aksara 2014 Ed. 2, Cet. 2 Indonesia BUKU BUKU xxviii, 279 hlm., 23 cm. Teramat sulit membebaskan bumi pertiwi tercinta ini dari budaya korupsi. Entah sudah berbagai badan dan lembaga dibentuk sejak zaman orde lama, orde baru, masa reformasi, dan pascareformasi sebagai sebuah ikhtiar memberantas dan membasmi korupsi, namun hasilnya belum memadai. Berbagai peraturan perundang-undangan pun telah disahkan sebagai sarana menjerat para pelaku korupsi. Semua orang paham dan mengerti bahwa Indonesia memang bukan Negara Islam, walau data agama pada KTP mayoritas warganya berstatus muslim. Sehingga tampaknya bagaikan pepesan kosong bicara hukum pidana Islam di negeri ini, namun sebagai sebuah bentuk tanggung jawab, atau setidaknya sebagai sebuah ungkapan keprihatinan, wacana pemberantasan korupsi ala hukum pidana Islam perlu dihadirkan. Konsep hukuman takzir yang ditawarkan oleh hukum pidana Islam tidak selamanya harus berupa hukuman ringan melainkan bisa saja sanksi takzir berupa hukuman yang keras dan tegas seperti hukuman mati. Hukum pidana Islam dapat dijadikan sebuah pisau analisis bahkan sebagai sebuah sumbangsih pemikran dalam hal penanggulangan tindak pidana korupsi di bumi pertiwi. Kalaupun hukuman mati tidak bisa diberlakukan saat ini, setidaknya asalkan anak adam di muka bumi ini masih ingat mati dan berbagai bentuk sanksi ukhrawi, maka masih ada secercah harapan indah bagi masa depan bangsa besar dan bangsa bermartabat. Teramat sulit membebaskan bumi pertiwi tercinta ini dari budaya korupsi. Entah sudah berbagai badan dan lembaga dibentuk sejak zaman orde lama, orde baru, masa reformasi, dan pascareformasi sebagai sebuah ikhtiar memberantas dan membasmi korupsi, namun hasilnya belum memadai. Berbagai peraturan perundang-undangan pun telah disahkan sebagai sarana menjerat para pelaku korupsi. Semua orang paham dan mengerti bahwa Indonesia memang bukan Negara Islam, walau data agama pada KTP mayoritas warganya berstatus muslim. Sehingga tampaknya bagaikan pepesan kosong bicara hukum pidana Islam di negeri ini, namun sebagai sebuah bentuk tanggung jawab, atau setidaknya sebagai sebuah ungkapan keprihatinan, wacana pemberantasan korupsi ala hukum pidana Islam perlu dihadirkan. Konsep hukuman takzir yang ditawarkan oleh hukum pidana Islam tidak selamanya harus berupa hukuman ringan melainkan bisa saja sanksi takzir berupa hukuman yang keras dan tegas seperti hukuman mati. Hukum pidana Islam dapat dijadikan sebuah pisau analisis bahkan sebagai sebuah sumbangsih pemikran dalam hal penanggulangan tindak pidana korupsi di bumi pertiwi. Kalaupun hukuman mati tidak bisa diberlakukan saat ini, setidaknya asalkan anak adam di muka bumi ini masih ingat mati dan berbagai bentuk sanksi ukhrawi, maka masih ada secercah harapan indah bagi masa depan bangsa besar dan bangsa bermartabat. Korupsi - Aspek Hukum Islam 2X4.592 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991691 9786028689724 2X4.592 IRF k 16TD160329.00 16SR160329.01 16SR160329.02 16SR160329.03 16SR160329.04 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/korupsi_dalam_hukum_pidana_islamc.jpg.jpg
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author H.M. Nurul Irfan
Achmad Zirzis
spellingShingle H.M. Nurul Irfan
Achmad Zirzis
Korupsi dalam Hukum Pidana Islam
author_facet H.M. Nurul Irfan
Achmad Zirzis
author_sort H.M. Nurul Irfan
title Korupsi dalam Hukum Pidana Islam
title_short Korupsi dalam Hukum Pidana Islam
title_full Korupsi dalam Hukum Pidana Islam
title_fullStr Korupsi dalam Hukum Pidana Islam
title_full_unstemmed Korupsi dalam Hukum Pidana Islam
title_sort korupsi dalam hukum pidana islam
description Teramat sulit membebaskan bumi pertiwi tercinta ini dari budaya korupsi. Entah sudah berbagai badan dan lembaga dibentuk sejak zaman orde lama, orde baru, masa reformasi, dan pascareformasi sebagai sebuah ikhtiar memberantas dan membasmi korupsi, namun hasilnya belum memadai. Berbagai peraturan perundang-undangan pun telah disahkan sebagai sarana menjerat para pelaku korupsi. Semua orang paham dan mengerti bahwa Indonesia memang bukan Negara Islam, walau data agama pada KTP mayoritas warganya berstatus muslim. Sehingga tampaknya bagaikan pepesan kosong bicara hukum pidana Islam di negeri ini, namun sebagai sebuah bentuk tanggung jawab, atau setidaknya sebagai sebuah ungkapan keprihatinan, wacana pemberantasan korupsi ala hukum pidana Islam perlu dihadirkan. Konsep hukuman takzir yang ditawarkan oleh hukum pidana Islam tidak selamanya harus berupa hukuman ringan melainkan bisa saja sanksi takzir berupa hukuman yang keras dan tegas seperti hukuman mati. Hukum pidana Islam dapat dijadikan sebuah pisau analisis bahkan sebagai sebuah sumbangsih pemikran dalam hal penanggulangan tindak pidana korupsi di bumi pertiwi. Kalaupun hukuman mati tidak bisa diberlakukan saat ini, setidaknya asalkan anak adam di muka bumi ini masih ingat mati dan berbagai bentuk sanksi ukhrawi, maka masih ada secercah harapan indah bagi masa depan bangsa besar dan bangsa bermartabat.
publisher Bumi Aksara
publishDate 2014
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991691
_version_ 1690546527052759040
score 11.174184