Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia

Saat ini istilah Hak Miliki Intelektual telah berganti istilah dengan Hak atas Kekayaan Intelektual. Penggantian tersebut tidak banyak menyangkut esensi ruang lingkup yang dicakupnya atau sistem yang berlaku, jadi hanya menyangkut peristilahan semata. Buku ini berisi sebagai berikut: PENDAHULUA...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
Main Authors: Muhamad Djumhana, R. Djubaedillah
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Citra Aditya Bakti 2014
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991776
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!
id oai:slims-991776
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Muhamad Djumhana
R. Djubaedillah
spellingShingle Muhamad Djumhana
R. Djubaedillah
Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
author_facet Muhamad Djumhana
R. Djubaedillah
author_sort Muhamad Djumhana
title Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
title_short Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
title_full Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
title_fullStr Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
title_full_unstemmed Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
title_sort hak milik intelektual : sejarah, teori, dan praktiknya di indonesia
description Saat ini istilah Hak Miliki Intelektual telah berganti istilah dengan Hak atas Kekayaan Intelektual. Penggantian tersebut tidak banyak menyangkut esensi ruang lingkup yang dicakupnya atau sistem yang berlaku, jadi hanya menyangkut peristilahan semata. Buku ini berisi sebagai berikut: PENDAHULUAN Latar Belakang Maksud dan Tujuan Sistematika Isi Buku HAK MILIK INTELEKTUAL Perkembangan Hak Milik Intelektual Konvensi Internasional Mengenai Hak Milik Intelektual -Konvensi Hak Cipta -Konvensi Hak Milik Perindustrian -Pengaruh Perjanjian Perdagangan Terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual Ruang Lingkup Hak Milik Intelektual -Landasan Hak Milik Intelektual -Sifat-sifat Hak milik Intelektual -Kelompok Hak Milik Intelektual -Pemanfaatan Hak Milik Intelektual -Pengalihan Hak Milik Intelektual Penanganan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Milik Intelektual -Penanganan Melalui Hukum Perdata -Penanganan Melalui Hukum Pidana -Penanganan Melalui Administrasi Negara *Kewenangan pabean *Ketentuan standar industri *Kewenangan pengawas standar perikanan HAK CIPTA Sejarah Hak Cipta Konvensi Internasional Hak Cipta Ruang Lingkup Hak Cipta -Ciri-Ciri Hak Cipta -Jenis Ciptaan yang Dilindungi -Subjek Hak Cipta -Hak Ekonomi *Hak reproduksi atau penggandaan *Hak adaptasi *Hak distribusi *Hak penampilan atau ferpomance right *Hak penyiaran (broadcasting right) *Hak programa kabel *Droit de Suite *Hak pinjam masyarakat atau public lending Right -Hak Moral (Moral Right) -Hak Salinan (Neighbouring Right) -Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta -Fungsi Sosial Hak Cipta -Pengalihan Hak Cipta Pengelolaan Administrasi Hak Cipta -Prosedur Pendaftaran Karya Cipta -Perlindungan Hak Cipta Asing di Indonesia Pelanggaran terhadap Hak Cipta -Penyidik Hak Cipta -Penanganan melalui Administrasi Negara Dewan Hak Cipta Wajib Serah Simpan Karya Cipta HAK PATEN Sejarah Hak Paten Konvensi mengenai Hak Paten Ruang Lingkup Paten dan Hak Cipta -Prinsip Umum mengenai Paten -Landasan Pebenaran Pemberian Paten -Subjek Paten -Jenis-jenis Paten -Pengecualian Paten -Jangka Waktu Perlindungan Paten -Paten Asing -Pengalihan Hak Paten *Pengalihan paten melalui perjanjian *lisensi wajib (compulsory lisensi) Pengelolaan Administrasi Hak Paten -Syarat-syarat Pemberian Paten *Novelty *Langkah inventif *Penerapan dalam bidang industri *Syarat formal -Prosedur Pendaftaran Paten -Pemeriksaan Paten -Keputusan Pemberian atau Penolakan Paten -Konsultan Paten -Hak Prioritas -Berakhirnya Perlindungan Paten -Komisi Banding Pelanggaran terhadap Hak Paten -Penyidik Tindak Pidana Terhadap Hak Paten Penyelesain Sengketa Hak Paten -Arbitrase -Minitrial -Penyelesaian melalui Organisasi -Mediasi HAK MEREK Sejarah Hak Merek Konvensi mengenai Hak Merek Ruang Lingkup Merek dan Hak Merek -Pengertian Merek -Syarat Sebuah Merek -Jenis Merek -Fungsi Merek -Merek Kolektif -Hak Merek -Merek Asing -Jangka Waktu Perlindungan -Pengalihan Hak atas Merek -Lisensi Merek Pengelolaan Administrasi Hak Merek -Sistem Pendaftaran Merek *Sistem deklaratif *Sistem Konstitutif -Prosedur Permintaan Pendaftaran Merek -Pemeriksaan Pendaftaran Merek -Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek -Ketentuan Khusus Pendaftaran Merek -Hak Prioritas Pelangaran terhadap Hak Merek -Persaingan Tidak Jujur -Penanganan melalui Hukum Perdata -Penanganan melalui Hukum Pidana -Penanganan Administrasi Negara *Penanganan oleh Pabean *Penanganan oleh badan standar industri *Penanganan oleh badan standar periklanan DESAIN INDUSTRI Sejarah Hak Desain Industri Konvensi mengenai Hak Desain Industri Ruang Lingkup Desain Industri dan Hak Desain Industri -Pengertian Desain Industri -Subjek Hak Desain Industri -Lingkup Perlindungan Desain Industri -Jangka Waktu Perlindungan Desain -Pengendalian Hak Desain Industri Pengelolaan Administrasi Hak Desain Industri -Sistem Pendaftaran Desain Industri -Prosedur Pendaftaran Desain Industri -Pemerikasaan Pendaftaran Desain Industri -Keputusan Pemberian dan Penolakan Pendaftaran Desain Industri -Penghapusan Hak Desain Industri -Pembatalan Pendaftaran Hak Desain Industri -Hak Prioritas Pelanggaran terhadap Hak Desain Industri HUKUM PERLINDUNGAN INFORMASI (THE LAW OF CONFIDENCE) Sejarah Law of Confidence Ruang Lingkup Law of Confidence -Materi Pokok yang Dilindungi -Kepemilikan Trade Secret/Tehnical Know How -Tanggung Jawab Kerahasiaannya -Pelanggaran Menyangkut Trade Secret/Know How TINDAKAN HUKUM TERHADAP PEMBONCENGAN REPUTASI ATAU "ACTION FOR PASSING OFF" Pengertian "Action For Passing Off" Model-model Perbuatan "Pasing Off" Kasus "Action For Passing Off" di Indonesia DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran I Lampiran II Lampiran III Lampiran IV
publisher Citra Aditya Bakti
publishDate 2014
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991776
_version_ 1690546532369039360
spelling oai:slims-991776Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia Muhamad Djumhana R. Djubaedillah Citra Aditya Bakti 2014 Cet. 4 Indonesia BUKU BUKU xx, 416 hlm., 24 cm. Saat ini istilah Hak Miliki Intelektual telah berganti istilah dengan Hak atas Kekayaan Intelektual. Penggantian tersebut tidak banyak menyangkut esensi ruang lingkup yang dicakupnya atau sistem yang berlaku, jadi hanya menyangkut peristilahan semata. Buku ini berisi sebagai berikut: PENDAHULUAN Latar Belakang Maksud dan Tujuan Sistematika Isi Buku HAK MILIK INTELEKTUAL Perkembangan Hak Milik Intelektual Konvensi Internasional Mengenai Hak Milik Intelektual -Konvensi Hak Cipta -Konvensi Hak Milik Perindustrian -Pengaruh Perjanjian Perdagangan Terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual Ruang Lingkup Hak Milik Intelektual -Landasan Hak Milik Intelektual -Sifat-sifat Hak milik Intelektual -Kelompok Hak Milik Intelektual -Pemanfaatan Hak Milik Intelektual -Pengalihan Hak Milik Intelektual Penanganan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Milik Intelektual -Penanganan Melalui Hukum Perdata -Penanganan Melalui Hukum Pidana -Penanganan Melalui Administrasi Negara *Kewenangan pabean *Ketentuan standar industri *Kewenangan pengawas standar perikanan HAK CIPTA Sejarah Hak Cipta Konvensi Internasional Hak Cipta Ruang Lingkup Hak Cipta -Ciri-Ciri Hak Cipta -Jenis Ciptaan yang Dilindungi -Subjek Hak Cipta -Hak Ekonomi *Hak reproduksi atau penggandaan *Hak adaptasi *Hak distribusi *Hak penampilan atau ferpomance right *Hak penyiaran (broadcasting right) *Hak programa kabel *Droit de Suite *Hak pinjam masyarakat atau public lending Right -Hak Moral (Moral Right) -Hak Salinan (Neighbouring Right) -Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta -Fungsi Sosial Hak Cipta -Pengalihan Hak Cipta Pengelolaan Administrasi Hak Cipta -Prosedur Pendaftaran Karya Cipta -Perlindungan Hak Cipta Asing di Indonesia Pelanggaran terhadap Hak Cipta -Penyidik Hak Cipta -Penanganan melalui Administrasi Negara Dewan Hak Cipta Wajib Serah Simpan Karya Cipta HAK PATEN Sejarah Hak Paten Konvensi mengenai Hak Paten Ruang Lingkup Paten dan Hak Cipta -Prinsip Umum mengenai Paten -Landasan Pebenaran Pemberian Paten -Subjek Paten -Jenis-jenis Paten -Pengecualian Paten -Jangka Waktu Perlindungan Paten -Paten Asing -Pengalihan Hak Paten *Pengalihan paten melalui perjanjian *lisensi wajib (compulsory lisensi) Pengelolaan Administrasi Hak Paten -Syarat-syarat Pemberian Paten *Novelty *Langkah inventif *Penerapan dalam bidang industri *Syarat formal -Prosedur Pendaftaran Paten -Pemeriksaan Paten -Keputusan Pemberian atau Penolakan Paten -Konsultan Paten -Hak Prioritas -Berakhirnya Perlindungan Paten -Komisi Banding Pelanggaran terhadap Hak Paten -Penyidik Tindak Pidana Terhadap Hak Paten Penyelesain Sengketa Hak Paten -Arbitrase -Minitrial -Penyelesaian melalui Organisasi -Mediasi HAK MEREK Sejarah Hak Merek Konvensi mengenai Hak Merek Ruang Lingkup Merek dan Hak Merek -Pengertian Merek -Syarat Sebuah Merek -Jenis Merek -Fungsi Merek -Merek Kolektif -Hak Merek -Merek Asing -Jangka Waktu Perlindungan -Pengalihan Hak atas Merek -Lisensi Merek Pengelolaan Administrasi Hak Merek -Sistem Pendaftaran Merek *Sistem deklaratif *Sistem Konstitutif -Prosedur Permintaan Pendaftaran Merek -Pemeriksaan Pendaftaran Merek -Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek -Ketentuan Khusus Pendaftaran Merek -Hak Prioritas Pelangaran terhadap Hak Merek -Persaingan Tidak Jujur -Penanganan melalui Hukum Perdata -Penanganan melalui Hukum Pidana -Penanganan Administrasi Negara *Penanganan oleh Pabean *Penanganan oleh badan standar industri *Penanganan oleh badan standar periklanan DESAIN INDUSTRI Sejarah Hak Desain Industri Konvensi mengenai Hak Desain Industri Ruang Lingkup Desain Industri dan Hak Desain Industri -Pengertian Desain Industri -Subjek Hak Desain Industri -Lingkup Perlindungan Desain Industri -Jangka Waktu Perlindungan Desain -Pengendalian Hak Desain Industri Pengelolaan Administrasi Hak Desain Industri -Sistem Pendaftaran Desain Industri -Prosedur Pendaftaran Desain Industri -Pemerikasaan Pendaftaran Desain Industri -Keputusan Pemberian dan Penolakan Pendaftaran Desain Industri -Penghapusan Hak Desain Industri -Pembatalan Pendaftaran Hak Desain Industri -Hak Prioritas Pelanggaran terhadap Hak Desain Industri HUKUM PERLINDUNGAN INFORMASI (THE LAW OF CONFIDENCE) Sejarah Law of Confidence Ruang Lingkup Law of Confidence -Materi Pokok yang Dilindungi -Kepemilikan Trade Secret/Tehnical Know How -Tanggung Jawab Kerahasiaannya -Pelanggaran Menyangkut Trade Secret/Know How TINDAKAN HUKUM TERHADAP PEMBONCENGAN REPUTASI ATAU "ACTION FOR PASSING OFF" Pengertian "Action For Passing Off" Model-model Perbuatan "Pasing Off" Kasus "Action For Passing Off" di Indonesia DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran I Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Saat ini istilah Hak Miliki Intelektual telah berganti istilah dengan Hak atas Kekayaan Intelektual. Penggantian tersebut tidak banyak menyangkut esensi ruang lingkup yang dicakupnya atau sistem yang berlaku, jadi hanya menyangkut peristilahan semata. Buku ini berisi sebagai berikut: PENDAHULUAN Latar Belakang Maksud dan Tujuan Sistematika Isi Buku HAK MILIK INTELEKTUAL Perkembangan Hak Milik Intelektual Konvensi Internasional Mengenai Hak Milik Intelektual -Konvensi Hak Cipta -Konvensi Hak Milik Perindustrian -Pengaruh Perjanjian Perdagangan Terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual Ruang Lingkup Hak Milik Intelektual -Landasan Hak Milik Intelektual -Sifat-sifat Hak milik Intelektual -Kelompok Hak Milik Intelektual -Pemanfaatan Hak Milik Intelektual -Pengalihan Hak Milik Intelektual Penanganan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Milik Intelektual -Penanganan Melalui Hukum Perdata -Penanganan Melalui Hukum Pidana -Penanganan Melalui Administrasi Negara *Kewenangan pabean *Ketentuan standar industri *Kewenangan pengawas standar perikanan HAK CIPTA Sejarah Hak Cipta Konvensi Internasional Hak Cipta Ruang Lingkup Hak Cipta -Ciri-Ciri Hak Cipta -Jenis Ciptaan yang Dilindungi -Subjek Hak Cipta -Hak Ekonomi *Hak reproduksi atau penggandaan *Hak adaptasi *Hak distribusi *Hak penampilan atau ferpomance right *Hak penyiaran (broadcasting right) *Hak programa kabel *Droit de Suite *Hak pinjam masyarakat atau public lending Right -Hak Moral (Moral Right) -Hak Salinan (Neighbouring Right) -Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta -Fungsi Sosial Hak Cipta -Pengalihan Hak Cipta Pengelolaan Administrasi Hak Cipta -Prosedur Pendaftaran Karya Cipta -Perlindungan Hak Cipta Asing di Indonesia Pelanggaran terhadap Hak Cipta -Penyidik Hak Cipta -Penanganan melalui Administrasi Negara Dewan Hak Cipta Wajib Serah Simpan Karya Cipta HAK PATEN Sejarah Hak Paten Konvensi mengenai Hak Paten Ruang Lingkup Paten dan Hak Cipta -Prinsip Umum mengenai Paten -Landasan Pebenaran Pemberian Paten -Subjek Paten -Jenis-jenis Paten -Pengecualian Paten -Jangka Waktu Perlindungan Paten -Paten Asing -Pengalihan Hak Paten *Pengalihan paten melalui perjanjian *lisensi wajib (compulsory lisensi) Pengelolaan Administrasi Hak Paten -Syarat-syarat Pemberian Paten *Novelty *Langkah inventif *Penerapan dalam bidang industri *Syarat formal -Prosedur Pendaftaran Paten -Pemeriksaan Paten -Keputusan Pemberian atau Penolakan Paten -Konsultan Paten -Hak Prioritas -Berakhirnya Perlindungan Paten -Komisi Banding Pelanggaran terhadap Hak Paten -Penyidik Tindak Pidana Terhadap Hak Paten Penyelesain Sengketa Hak Paten -Arbitrase -Minitrial -Penyelesaian melalui Organisasi -Mediasi HAK MEREK Sejarah Hak Merek Konvensi mengenai Hak Merek Ruang Lingkup Merek dan Hak Merek -Pengertian Merek -Syarat Sebuah Merek -Jenis Merek -Fungsi Merek -Merek Kolektif -Hak Merek -Merek Asing -Jangka Waktu Perlindungan -Pengalihan Hak atas Merek -Lisensi Merek Pengelolaan Administrasi Hak Merek -Sistem Pendaftaran Merek *Sistem deklaratif *Sistem Konstitutif -Prosedur Permintaan Pendaftaran Merek -Pemeriksaan Pendaftaran Merek -Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek -Ketentuan Khusus Pendaftaran Merek -Hak Prioritas Pelangaran terhadap Hak Merek -Persaingan Tidak Jujur -Penanganan melalui Hukum Perdata -Penanganan melalui Hukum Pidana -Penanganan Administrasi Negara *Penanganan oleh Pabean *Penanganan oleh badan standar industri *Penanganan oleh badan standar periklanan DESAIN INDUSTRI Sejarah Hak Desain Industri Konvensi mengenai Hak Desain Industri Ruang Lingkup Desain Industri dan Hak Desain Industri -Pengertian Desain Industri -Subjek Hak Desain Industri -Lingkup Perlindungan Desain Industri -Jangka Waktu Perlindungan Desain -Pengendalian Hak Desain Industri Pengelolaan Administrasi Hak Desain Industri -Sistem Pendaftaran Desain Industri -Prosedur Pendaftaran Desain Industri -Pemerikasaan Pendaftaran Desain Industri -Keputusan Pemberian dan Penolakan Pendaftaran Desain Industri -Penghapusan Hak Desain Industri -Pembatalan Pendaftaran Hak Desain Industri -Hak Prioritas Pelanggaran terhadap Hak Desain Industri HUKUM PERLINDUNGAN INFORMASI (THE LAW OF CONFIDENCE) Sejarah Law of Confidence Ruang Lingkup Law of Confidence -Materi Pokok yang Dilindungi -Kepemilikan Trade Secret/Tehnical Know How -Tanggung Jawab Kerahasiaannya -Pelanggaran Menyangkut Trade Secret/Know How TINDAKAN HUKUM TERHADAP PEMBONCENGAN REPUTASI ATAU "ACTION FOR PASSING OFF" Pengertian "Action For Passing Off" Model-model Perbuatan "Pasing Off" Kasus "Action For Passing Off" di Indonesia DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran I Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Hak Kekayaan Intelektual 346.948 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991776 9789794910481 346.948 DJU h 16TD160399.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/hak_milik_intelektualm.jpg.jpg
score 11.174184