Hukum Kejahatan Bisnis : Teori dan Praktik di Era Globalisasi

Perkembangan dan problem utama—kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau suatu korporasi yang legal, baik bisnis domestik maupun bisnis internasional—dalam perekonomian global, telah banyak memengaruhi dinamika perekonomian dalam negeri Indonesia, termasuk dalam indus...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Romli Atmasasmita
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prenada Media Group 2014
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991822
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perkembangan dan problem utama—kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau suatu korporasi yang legal, baik bisnis domestik maupun bisnis internasional—dalam perekonomian global, telah banyak memengaruhi dinamika perekonomian dalam negeri Indonesia, termasuk dalam industri perbankan dan moneter. Dampak global kejahatan bisnis ini mendorong dirumuskannya peraturan perundang-undangan yang tidak hanya bersifat regulasi (pengaturan), tetapi juga mencegah dan menghukum para pihak (stakeholder) yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan bisnis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi stakeholder maupun kepentingan (penyertaan modal) pemerintah dalam bisnis tersebut. Referensi penting ini merupakan handbook tentang Hukum Kejahatan Bisnis yang membahas perkembangan historis, sosiologis, serta komparatif dan yuridis masalah berkaitan dengan aktivitas bisnis yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial melalui cara-cara yang melanggar hukum—kejahatan bisnis (business crime)—di Indonesia. Menyadari langkanya referensi utama atau textbook untuk mata kuliah Kejahatan Bisnis dan Pengembangannya pada program studi Ilmu Hukum di Indonesia, maka kehadiran handbook tentang Hukum Kejahatan Bisnis ini menjadi sangat bermakna bagi mahasiswa program Strata 1(S-1) maupun Strata 2 (S-2). Selain penting bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, buku ini sangat dianjurkan untuk dibaca oleh para penegak hukum (polisi, jaksa, advokat/pengacara), politisi, dan para pelaku bisnis untuk memahami seluk-beluk Hukum Kejahatan Bisnis yang selama ini menggejala di dunia usaha atau bisnis. Sebuah handbook Hukum Kejahatan Bisnis yang wajib dimiliki oleh mahasiswa, praktisi, dan pemerhati hukum.