Akuntansi Pajak Penghasilan
Undang-undang no. 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, telah diberlakukan oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi isu utama dalam undang-undang tersebut adalah adanya penurunan tarif pajak penghasilan badan yang signifikan. Hal ini...
Guardat en:
Autor principal: | Marisi P. Purba |
---|---|
Format: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicat: |
Graha Ilmu
2009
|
Accés en línia: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991971 |
Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|
Ítems similars
-
Akuntansi Pajak Penghasilan: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
per: MARISI P. Purba
Publicat: (2009) - PPH Pajak Penghasilan
-
PPN Pajak Penghasilan
per: Rusidi Muhammad
Publicat: (2007) -
Pajak Penghasilan Suatu Tinjau
per: REGAR
Publicat: (1995) -
Pelaporan Zakat Pengurang Pajak Penghasilan
per: Gustian Djuanda, et al.
Publicat: (2007)