Akuntansi Pajak Penghasilan
Undang-undang no. 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, telah diberlakukan oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi isu utama dalam undang-undang tersebut adalah adanya penurunan tarif pajak penghasilan badan yang signifikan. Hal ini...
Kaydedildi:
Yazar: | Marisi P. Purba |
---|---|
Materyal Türü: | Online |
Dil: | Indonesia |
Baskı/Yayın Bilgisi: |
Graha Ilmu
2009
|
Online Erişim: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991971 |
Etiketler: |
Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
|
Benzer Materyaller
-
Akuntansi Pajak Penghasilan: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Yazar:: MARISI P. Purba
Baskı/Yayın Bilgisi: (2009) - PPH Pajak Penghasilan
-
PPN Pajak Penghasilan
Yazar:: Rusidi Muhammad
Baskı/Yayın Bilgisi: (2007) -
Pajak Penghasilan Suatu Tinjau
Yazar:: REGAR
Baskı/Yayın Bilgisi: (1995) -
Pelaporan Zakat Pengurang Pajak Penghasilan
Yazar:: Gustian Djuanda, ve diğerleri
Baskı/Yayın Bilgisi: (2007)