Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan

vii ABSTRAK Khaeron. 2014. Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Skripsi Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan. Pembimbing: Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M. Ag. Kata Kunci: Model Pendidikan Inklusi Anak merupakan amanah dan karunia dari Allah yang maha Esa. Dalam diri...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Khaeron (202109149), Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M.Ag.
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi S-1 Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan 2015
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992280
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-992280
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Khaeron (202109149)
Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M.Ag.
spellingShingle Khaeron (202109149)
Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M.Ag.
Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan
author_facet Khaeron (202109149)
Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M.Ag.
author_sort Khaeron (202109149)
title Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan
title_short Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan
title_full Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan
title_fullStr Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan
title_full_unstemmed Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan
title_sort model pendidikan inklusi di sd negeri 02 srinahan kesesi kabupaten pekalongan
description vii ABSTRAK Khaeron. 2014. Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Skripsi Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan. Pembimbing: Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M. Ag. Kata Kunci: Model Pendidikan Inklusi Anak merupakan amanah dan karunia dari Allah yang maha Esa. Dalam diri anak melekat harkat dan martabat sebagaimana manusia seutuhnya. Dalam masa pertumbuhan, secara fisik dan mental anak membutuhkan perawatan, perlindungan khusus, serta perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah dilahirkan. Dengan demikian pendidikan merupakan hal yang mutlak diberikan kepada seluruh anak tanpa terkecuali baik bagi mereka yang normal maupun mereka yang mengalami gangguan atau adanya kelainan-kelainan belajar. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, berarti anak berkebutuhan khusus seperti dalam amanat hak atas pendidikan bagi penyandang kelainan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32 disebutkan bahwa: “ Pendidikan khusus (Pendidikan Luar Biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial ”. Pendidikan inklusi dimaksudkan sebagai penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh dikelas reguler. Penempatan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model, agar bisa maksimal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana kebijakan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, bagaimanakah model pendidikan inklusi yang diterapkan di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, apa faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Kesesi Kabupaten Pekalongan. Kegunaan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah secara praktis dan teoritis. Secara paraktis diantaranya: menambah wawasan keilmuan dan sumbangan pemikiran dalam dunia pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang dijadikan tempat pelaksanaan pendidikan inklusi, serta memberikan wawasan dan wacana bagi semua pihak, bahwasanya anak-anak yang berkebutuhan khusus memiliki hak dalam berpendidikan seperti anak-anak normal pada umumnya. Kegunaan secara teoritis diantaranya: Memberikan informasi yang dapat membantu masyarakat agar bersikap positif dalam penempatan anak berkebutuhan khusus di kelas reguler berkaitan dengan anak berkesulitan belajar dan anak-anak yang mempunyai masalah-masalah tertentu, dan sebagai bahan masukan kepada guru-guru pembimbing khusus untuk menerapkan model pendidikan yang sesuai dengan keadaan peserta didik yang ada di sekolah tersebut. viii Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data yang telah diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan adalah diselenggarakannya pendidikan inklusi yang dapat menjadi salah satu wadah pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus mengingat sekolah SLB yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya. Kebijakan yang kedua adalah sekolah tersebut mengadakan kegiatan pengembangan berupa ekstrakurikuler seperti simtut duror, bulu tangkis, seni lukis, dan lain sebagainya. Model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan adalah dengan menggunakan model pull out yakni anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Penggunaan model tersebut dikarenakan dirasa efektif. Adapun faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Kesesi Kabupaten Pekalongan. Hambatan yang ditemui antara lain: belum semua guru reguler memiliki kompetensi memberikan layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus, kurangnya pemanfaatan sarana prasarana, belum adanya MOU dari dinas kabupaten ataupun pusat, minimnya tenaga pengajar di SLB pusat sehingga guru di SLB tidak bisa sepenuhnya memberikan waktunya untuk SD inklusi, sebagian guru SLB (sekolah luar biasa) ada yang bekerja di dinas kabupaten dan ada juga yang bekerja di dinas provinsi. Sedangkan faktor yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, antara lain: orang tua, lingkungan dan penyelenggara sekolah inklusi, sarana prasarana, adanya perhatian dari pemerintah kabupaten atau provinsi.
publisher Prodi S-1 Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan
publishDate 2015
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992280
_version_ 1690546508548538368
spelling oai:slims-992280Model Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan Khaeron (202109149) Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M.Ag. Prodi S-1 Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan 2015 Indonesia SKRIPSI PAI SKRIPSI PAI xiii, 95 hlm.; 30 cm; Bibliografi: hlm. 92-95 vii ABSTRAK Khaeron. 2014. Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Skripsi Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan. Pembimbing: Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M. Ag. Kata Kunci: Model Pendidikan Inklusi Anak merupakan amanah dan karunia dari Allah yang maha Esa. Dalam diri anak melekat harkat dan martabat sebagaimana manusia seutuhnya. Dalam masa pertumbuhan, secara fisik dan mental anak membutuhkan perawatan, perlindungan khusus, serta perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah dilahirkan. Dengan demikian pendidikan merupakan hal yang mutlak diberikan kepada seluruh anak tanpa terkecuali baik bagi mereka yang normal maupun mereka yang mengalami gangguan atau adanya kelainan-kelainan belajar. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, berarti anak berkebutuhan khusus seperti dalam amanat hak atas pendidikan bagi penyandang kelainan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32 disebutkan bahwa: “ Pendidikan khusus (Pendidikan Luar Biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial ”. Pendidikan inklusi dimaksudkan sebagai penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh dikelas reguler. Penempatan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model, agar bisa maksimal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana kebijakan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, bagaimanakah model pendidikan inklusi yang diterapkan di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, apa faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Kesesi Kabupaten Pekalongan. Kegunaan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah secara praktis dan teoritis. Secara paraktis diantaranya: menambah wawasan keilmuan dan sumbangan pemikiran dalam dunia pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang dijadikan tempat pelaksanaan pendidikan inklusi, serta memberikan wawasan dan wacana bagi semua pihak, bahwasanya anak-anak yang berkebutuhan khusus memiliki hak dalam berpendidikan seperti anak-anak normal pada umumnya. Kegunaan secara teoritis diantaranya: Memberikan informasi yang dapat membantu masyarakat agar bersikap positif dalam penempatan anak berkebutuhan khusus di kelas reguler berkaitan dengan anak berkesulitan belajar dan anak-anak yang mempunyai masalah-masalah tertentu, dan sebagai bahan masukan kepada guru-guru pembimbing khusus untuk menerapkan model pendidikan yang sesuai dengan keadaan peserta didik yang ada di sekolah tersebut. viii Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data yang telah diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan adalah diselenggarakannya pendidikan inklusi yang dapat menjadi salah satu wadah pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus mengingat sekolah SLB yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya. Kebijakan yang kedua adalah sekolah tersebut mengadakan kegiatan pengembangan berupa ekstrakurikuler seperti simtut duror, bulu tangkis, seni lukis, dan lain sebagainya. Model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan adalah dengan menggunakan model pull out yakni anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Penggunaan model tersebut dikarenakan dirasa efektif. Adapun faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Kesesi Kabupaten Pekalongan. Hambatan yang ditemui antara lain: belum semua guru reguler memiliki kompetensi memberikan layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus, kurangnya pemanfaatan sarana prasarana, belum adanya MOU dari dinas kabupaten ataupun pusat, minimnya tenaga pengajar di SLB pusat sehingga guru di SLB tidak bisa sepenuhnya memberikan waktunya untuk SD inklusi, sebagian guru SLB (sekolah luar biasa) ada yang bekerja di dinas kabupaten dan ada juga yang bekerja di dinas provinsi. Sedangkan faktor yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, antara lain: orang tua, lingkungan dan penyelenggara sekolah inklusi, sarana prasarana, adanya perhatian dari pemerintah kabupaten atau provinsi. vii ABSTRAK Khaeron. 2014. Pendidikan Inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Skripsi Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan. Pembimbing: Dr. M. Sugeng Sholahuddin, M. Ag. Kata Kunci: Model Pendidikan Inklusi Anak merupakan amanah dan karunia dari Allah yang maha Esa. Dalam diri anak melekat harkat dan martabat sebagaimana manusia seutuhnya. Dalam masa pertumbuhan, secara fisik dan mental anak membutuhkan perawatan, perlindungan khusus, serta perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah dilahirkan. Dengan demikian pendidikan merupakan hal yang mutlak diberikan kepada seluruh anak tanpa terkecuali baik bagi mereka yang normal maupun mereka yang mengalami gangguan atau adanya kelainan-kelainan belajar. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, berarti anak berkebutuhan khusus seperti dalam amanat hak atas pendidikan bagi penyandang kelainan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32 disebutkan bahwa: “ Pendidikan khusus (Pendidikan Luar Biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial ”. Pendidikan inklusi dimaksudkan sebagai penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh dikelas reguler. Penempatan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model, agar bisa maksimal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana kebijakan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, bagaimanakah model pendidikan inklusi yang diterapkan di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, apa faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Kesesi Kabupaten Pekalongan. Kegunaan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah secara praktis dan teoritis. Secara paraktis diantaranya: menambah wawasan keilmuan dan sumbangan pemikiran dalam dunia pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang dijadikan tempat pelaksanaan pendidikan inklusi, serta memberikan wawasan dan wacana bagi semua pihak, bahwasanya anak-anak yang berkebutuhan khusus memiliki hak dalam berpendidikan seperti anak-anak normal pada umumnya. Kegunaan secara teoritis diantaranya: Memberikan informasi yang dapat membantu masyarakat agar bersikap positif dalam penempatan anak berkebutuhan khusus di kelas reguler berkaitan dengan anak berkesulitan belajar dan anak-anak yang mempunyai masalah-masalah tertentu, dan sebagai bahan masukan kepada guru-guru pembimbing khusus untuk menerapkan model pendidikan yang sesuai dengan keadaan peserta didik yang ada di sekolah tersebut. viii Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data yang telah diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan adalah diselenggarakannya pendidikan inklusi yang dapat menjadi salah satu wadah pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus mengingat sekolah SLB yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya. Kebijakan yang kedua adalah sekolah tersebut mengadakan kegiatan pengembangan berupa ekstrakurikuler seperti simtut duror, bulu tangkis, seni lukis, dan lain sebagainya. Model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan adalah dengan menggunakan model pull out yakni anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Penggunaan model tersebut dikarenakan dirasa efektif. Adapun faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan model pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Kesesi Kabupaten Pekalongan. Hambatan yang ditemui antara lain: belum semua guru reguler memiliki kompetensi memberikan layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus, kurangnya pemanfaatan sarana prasarana, belum adanya MOU dari dinas kabupaten ataupun pusat, minimnya tenaga pengajar di SLB pusat sehingga guru di SLB tidak bisa sepenuhnya memberikan waktunya untuk SD inklusi, sebagian guru SLB (sekolah luar biasa) ada yang bekerja di dinas kabupaten dan ada juga yang bekerja di dinas provinsi. Sedangkan faktor yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 02 Srinahan Kesesi Kabupaten Pekalongan, antara lain: orang tua, lingkungan dan penyelenggara sekolah inklusi, sarana prasarana, adanya perhatian dari pemerintah kabupaten atau provinsi. Pendidikan Inklusi 371.9 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992280 SK PAI 16.054 KHA m 16SK1621054.00 http://103.142.62.240:80/perpus/repository/10.+BAB+I.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/14.+BAB+V.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/15.+DAFTAR+PUSTAKA.pdf
score 11.174184