Pelaksanaan Kewajiban Janda Iddah Mati Di Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan-perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, baik cerai mati atau cerai hidup, untuk menunggu sehingga dapat diyakinkan bahwa rahimnya telah berisi atau kosong dari kandungan. Mengenai hukum iddah bahwa wajib sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’a...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
2016
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992440 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|