Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid
Naskah ini menyajikan jawaban atas 10 pertanyaan yang berhubungan dengan hukum-hukum wanita di masjid, termasuk hukum-hukum yang berhubungan dengan partisipasi wanita dalam kegiatan-kegiatan masjid, baik yang bersifat ibadah, akademik, sosial, maupun kelembagaan. Metode pembahasan naskah ini adalah...
সংরক্ষণ করুন:
প্রধান লেখক: | , , |
---|---|
বিন্যাস: | Online |
ভাষা: | Indonesia |
প্রকাশিত: |
Amzah
2015
|
অনলাইন ব্যবহার করুন: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992484 |
ট্যাগগুলো: |
ট্যাগ যুক্ত করুন
কোনো ট্যাগ নেই, প্রথমজন হিসাবে ট্যাগ করুন!
|
id |
oai:slims-992484 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-992484Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid Jasser Auda Rosidin Nur Laily Nusroh Amzah 2015 Cet. 1 Indonesia BUKU BUKU xiv, 134 hlm., 20 cm. Naskah ini menyajikan jawaban atas 10 pertanyaan yang berhubungan dengan hukum-hukum wanita di masjid, termasuk hukum-hukum yang berhubungan dengan partisipasi wanita dalam kegiatan-kegiatan masjid, baik yang bersifat ibadah, akademik, sosial, maupun kelembagaan. Metode pembahasan naskah ini adalah istidlal (menggunakan dalil) berdasarkan Alquran dan hadis. Jika dalil-dalil tersebut “mendiamkan” masalah tersebut (yakni tidak memberikan ketentuan hukum yang jelas), penulis menghukuminya berdasarkan pendapat yang bisa merealisasikan tujuan mulia dan maksud agung dalam Islam (maqashid syariah) serta melestarikan kemaslahatan muslimah di negara-negara minoritas muslim. Topik 1 Apakah Ada Tempat bagi Wanita di Masjid ataukah Lebih Utama Melarangnya ke Masjid? Topik 2 Di Mana Wanita Mendirikan Shalat di Masjid dan di Mana Wanita Mendirikan Shalat pads Masa Rasulullah ? Topik 3 Apakah Diperkenankan Komunikasi dan Interaksi yang Wajar Antara Pria dan Wanita di Masjid? Topik 4 Apakah Wanita Memiliki Pakaian Khusus di Masjid? Topik 5 Apakah Wanita Lebih Utama Menghadiri Shalat Jumat dan Shalat Jamaah di Masjid? Topik 6 Apakah Wanita yang Haid Boleh Menetap di Masjid Tanpa Mendirikan Shalat? Apakah Topik 7 Apakah Wanita Diperkenankan Menjadi Imam bagi Jamaah Wanita di Masjid? Apakah pads Dasarnya Wanita Diperkenankan Menjadi Imam bagi Jamaah Pria dalam Segala Situasi dan Kondisi? Topik 8 Apakah Wanita Boleh Berpartisipasi dalam I’tikaf dan Aktivitas Kebaikan di Masjid? • Topik 9 Apakah Wanita Diperkenankan Menyampaikan Hmu kepada Kaum Pria dan Wanita di Masjid? Topik 10 Apakah Wanita Diperkenankan Menjadi Pengurus Kantor (Takmir) atau Menjadi Ketua Panitia Kegiatan di Masjid? Naskah ini menyajikan jawaban atas 10 pertanyaan yang berhubungan dengan hukum-hukum wanita di masjid, termasuk hukum-hukum yang berhubungan dengan partisipasi wanita dalam kegiatan-kegiatan masjid, baik yang bersifat ibadah, akademik, sosial, maupun kelembagaan. Metode pembahasan naskah ini adalah istidlal (menggunakan dalil) berdasarkan Alquran dan hadis. Jika dalil-dalil tersebut “mendiamkan” masalah tersebut (yakni tidak memberikan ketentuan hukum yang jelas), penulis menghukuminya berdasarkan pendapat yang bisa merealisasikan tujuan mulia dan maksud agung dalam Islam (maqashid syariah) serta melestarikan kemaslahatan muslimah di negara-negara minoritas muslim. Topik 1 Apakah Ada Tempat bagi Wanita di Masjid ataukah Lebih Utama Melarangnya ke Masjid? Topik 2 Di Mana Wanita Mendirikan Shalat di Masjid dan di Mana Wanita Mendirikan Shalat pads Masa Rasulullah ? Topik 3 Apakah Diperkenankan Komunikasi dan Interaksi yang Wajar Antara Pria dan Wanita di Masjid? Topik 4 Apakah Wanita Memiliki Pakaian Khusus di Masjid? Topik 5 Apakah Wanita Lebih Utama Menghadiri Shalat Jumat dan Shalat Jamaah di Masjid? Topik 6 Apakah Wanita yang Haid Boleh Menetap di Masjid Tanpa Mendirikan Shalat? Apakah Topik 7 Apakah Wanita Diperkenankan Menjadi Imam bagi Jamaah Wanita di Masjid? Apakah pads Dasarnya Wanita Diperkenankan Menjadi Imam bagi Jamaah Pria dalam Segala Situasi dan Kondisi? Topik 8 Apakah Wanita Boleh Berpartisipasi dalam I’tikaf dan Aktivitas Kebaikan di Masjid? • Topik 9 Apakah Wanita Diperkenankan Menyampaikan Hmu kepada Kaum Pria dan Wanita di Masjid? Topik 10 Apakah Wanita Diperkenankan Menjadi Pengurus Kantor (Takmir) atau Menjadi Ketua Panitia Kegiatan di Masjid? Wanita-Aspek Hukum Gender Wanita dalam Islam 2X6.152 2 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992484 9786020875033 2X6.1522 AUD w 16TD160741.00 16SR160741.01 16SR160741.02 16SR160741.03 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/wanita_dan_masjid.jpg.jpg |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Jasser Auda Rosidin Nur Laily Nusroh |
spellingShingle |
Jasser Auda Rosidin Nur Laily Nusroh Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid |
author_facet |
Jasser Auda Rosidin Nur Laily Nusroh |
author_sort |
Jasser Auda |
title |
Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid |
title_short |
Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid |
title_full |
Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid |
title_fullStr |
Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid |
title_full_unstemmed |
Wanita Dan Masjid = Al Mar'ah wa al-Masjid |
title_sort |
wanita dan masjid = al mar'ah wa al-masjid |
description |
Naskah ini menyajikan jawaban atas 10 pertanyaan yang berhubungan dengan hukum-hukum wanita di masjid, termasuk hukum-hukum yang berhubungan dengan partisipasi wanita dalam kegiatan-kegiatan masjid, baik yang bersifat ibadah, akademik, sosial, maupun kelembagaan. Metode pembahasan naskah ini adalah istidlal (menggunakan dalil) berdasarkan Alquran dan hadis. Jika dalil-dalil tersebut “mendiamkan” masalah tersebut (yakni tidak memberikan ketentuan hukum yang jelas), penulis menghukuminya berdasarkan pendapat yang bisa merealisasikan tujuan mulia dan maksud agung dalam Islam (maqashid syariah) serta melestarikan kemaslahatan muslimah di negara-negara minoritas muslim.
Topik 1 Apakah Ada Tempat bagi Wanita di Masjid ataukah Lebih Utama Melarangnya ke Masjid?
Topik 2 Di Mana Wanita Mendirikan Shalat di Masjid dan di Mana Wanita Mendirikan Shalat pads Masa Rasulullah ?
Topik 3 Apakah Diperkenankan Komunikasi dan Interaksi yang Wajar Antara Pria dan Wanita di Masjid?
Topik 4 Apakah Wanita Memiliki Pakaian Khusus di Masjid?
Topik 5 Apakah Wanita Lebih Utama Menghadiri Shalat Jumat dan Shalat Jamaah di Masjid?
Topik 6 Apakah Wanita yang Haid Boleh Menetap di Masjid Tanpa Mendirikan Shalat? Apakah Topik 7 Apakah Wanita Diperkenankan Menjadi Imam bagi Jamaah Wanita di Masjid? Apakah pads Dasarnya Wanita Diperkenankan Menjadi Imam bagi Jamaah Pria dalam Segala Situasi dan Kondisi?
Topik 8 Apakah Wanita Boleh Berpartisipasi dalam I’tikaf dan Aktivitas Kebaikan di Masjid?
• Topik 9 Apakah Wanita Diperkenankan Menyampaikan Hmu kepada Kaum Pria dan Wanita di Masjid?
Topik 10 Apakah Wanita Diperkenankan Menjadi Pengurus Kantor (Takmir) atau Menjadi Ketua Panitia Kegiatan di Masjid?
|
publisher |
Amzah |
publishDate |
2015 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992484 |
_version_ |
1690546495820922880 |
score |
11.174184 |