Mekanisme Pendayagunaan Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq Di BAZNAS Kota Pekalongan
Mekanisme pendayagunaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi mustahiq di BAZNAS Kota Pekalongan. Oleh :HeniLarasati Nim : 2012113022 Pendayagunaan zakat produktif dapat didefinisikan sebagai salah satu upaya untuk mendatangkan hasil dan manfaat. Maka dalam pendistribusian dana zakat pada...
Kaydedildi:
Asıl Yazarlar: | , |
---|---|
Materyal Türü: | Online |
Dil: | Indonesia |
Baskı/Yayın Bilgisi: |
Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
2016
|
Online Erişim: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992617 |
Etiketler: |
Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
|
Özet: | Mekanisme pendayagunaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi
mustahiq di BAZNAS Kota Pekalongan.
Oleh :HeniLarasati
Nim : 2012113022
Pendayagunaan zakat produktif dapat didefinisikan sebagai salah satu
upaya untuk mendatangkan hasil dan manfaat. Maka dalam pendistribusian dana
zakat pada usaha yang produktif harus dapat menambah pendapatan yang
diperoleh para penerima zakat ketika usaha itu terus dikembangkan. Sehingga
konsep zakat dapat tercapai yaitu seorang mustahiq tidak menjadi mustahiq terus
menerus akan tetapi harus meningkat dan berkembang menjadi muzakki.
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan tugas akhir ini
adalah metode penelitianan analisis deskriptif dengan pendekatan penelitian
kualitatif untuk mengetahui mekanismependayagunaan zakat produktif untuk
pemberdayaan ekonomi mustahiq di Baznas Kota Pekalongan. Untuk menjelaskan
mekanisme pendayagunaan zakat produktif penulis menggunakan teknik
wawancara dengan pihak Baznas Kota Pekalongan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif merupakan program
bantuan modal usaha dalam bentuk pinjaman dengan akad qardhul hasan (tanpa
bagi hasil). Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan pendapatan dari
mustahiq setelah menerima dana zakat produktif.
Kata Kunci : pendayagunaan, zakat, zakat produktif, pemberdayaan ekonomi
mustahiq. |
---|