Mekanisme Pendayagunaan Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq Di BAZNAS Kota Pekalongan

Mekanisme pendayagunaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi mustahiq di BAZNAS Kota Pekalongan. Oleh :HeniLarasati Nim : 2012113022 Pendayagunaan zakat produktif dapat didefinisikan sebagai salah satu upaya untuk mendatangkan hasil dan manfaat. Maka dalam pendistribusian dana zakat pada...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: Heni Larasati (2012113022), Saif Askari, S.H., M.H
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Prodi D-3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992617
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
Diğer Bilgiler
Özet:Mekanisme pendayagunaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi mustahiq di BAZNAS Kota Pekalongan. Oleh :HeniLarasati Nim : 2012113022 Pendayagunaan zakat produktif dapat didefinisikan sebagai salah satu upaya untuk mendatangkan hasil dan manfaat. Maka dalam pendistribusian dana zakat pada usaha yang produktif harus dapat menambah pendapatan yang diperoleh para penerima zakat ketika usaha itu terus dikembangkan. Sehingga konsep zakat dapat tercapai yaitu seorang mustahiq tidak menjadi mustahiq terus menerus akan tetapi harus meningkat dan berkembang menjadi muzakki. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode penelitianan analisis deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif untuk mengetahui mekanismependayagunaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi mustahiq di Baznas Kota Pekalongan. Untuk menjelaskan mekanisme pendayagunaan zakat produktif penulis menggunakan teknik wawancara dengan pihak Baznas Kota Pekalongan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif merupakan program bantuan modal usaha dalam bentuk pinjaman dengan akad qardhul hasan (tanpa bagi hasil). Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan pendapatan dari mustahiq setelah menerima dana zakat produktif. Kata Kunci : pendayagunaan, zakat, zakat produktif, pemberdayaan ekonomi mustahiq.