Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)

Hukum kewarisan adalah hukum yang mengtur tentang pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembagian harta...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: KHAMDI (2011112025), Achmad Muchsin, M. Hum
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992659
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-992659
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author KHAMDI (2011112025)
Achmad Muchsin, M. Hum
spellingShingle KHAMDI (2011112025)
Achmad Muchsin, M. Hum
Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
author_facet KHAMDI (2011112025)
Achmad Muchsin, M. Hum
author_sort KHAMDI (2011112025)
title Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
title_short Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
title_full Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
title_fullStr Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
title_full_unstemmed Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
title_sort pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki - laki dalam perspektif hukum islam (studi kasus di desa werdi kecamatan paninggaran kabupaten pekalongan)
description Hukum kewarisan adalah hukum yang mengtur tentang pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuisecara mendalam hakikat pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Penelitian ini mengunakan metode field research, yakni penelitian dimana objeknya adalah peristiwa faktuan yang ada dilapangan. Adapun tempat penelitian yang diambil adalah pada masyarakat Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Kemudian untuk menunjang penelitian ini penyusun juga melakukan penelaah buku-buku yang relevan dengan judul penelitan ini. Disamping itu penyusun terjun langsung ke lapangan untuk mencari data-data dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Werdi lebih memilih menggunakan cara hibah dan waris yang mengikiti aturan hukum adat yang telah ada dari zaman pendahulu mereka, dimana dalam setiap melakukan pembagian harta waris perempuan mendapakan lebih banyak dari pada laki-laki Sehingga praktek pembagian harta waris yang ada di Desa Werdi bertentangan dan tidak sesuai dengan hukum islam, Walaupun demikian, Islam tidak melarang segala bentuk pemberian yang mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan maksiat. Dengan demikian, menurut hukum Islam praktek pembagian harta waris dengan cara melebihkan untuk perempuan pada masyarakat desa werdi boleh asalkan mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan untuk maksiat dan semua itu dilakukan atas dasar kerelaan semau pihak. Kata Kunci: Waris, Persepektif Hukum Islam, Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak dari pada Laki-laki.
publisher Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
publishDate 2016
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992659
_version_ 1690546479880470528
spelling oai:slims-992659Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan) KHAMDI (2011112025) Achmad Muchsin, M. Hum Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016 Indonesia SKRIPSI AS/HK SKRIPSI AS/HK xvii, 89 hlm.; 21X30 cm Hukum kewarisan adalah hukum yang mengtur tentang pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuisecara mendalam hakikat pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Penelitian ini mengunakan metode field research, yakni penelitian dimana objeknya adalah peristiwa faktuan yang ada dilapangan. Adapun tempat penelitian yang diambil adalah pada masyarakat Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Kemudian untuk menunjang penelitian ini penyusun juga melakukan penelaah buku-buku yang relevan dengan judul penelitan ini. Disamping itu penyusun terjun langsung ke lapangan untuk mencari data-data dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Werdi lebih memilih menggunakan cara hibah dan waris yang mengikiti aturan hukum adat yang telah ada dari zaman pendahulu mereka, dimana dalam setiap melakukan pembagian harta waris perempuan mendapakan lebih banyak dari pada laki-laki Sehingga praktek pembagian harta waris yang ada di Desa Werdi bertentangan dan tidak sesuai dengan hukum islam, Walaupun demikian, Islam tidak melarang segala bentuk pemberian yang mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan maksiat. Dengan demikian, menurut hukum Islam praktek pembagian harta waris dengan cara melebihkan untuk perempuan pada masyarakat desa werdi boleh asalkan mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan untuk maksiat dan semua itu dilakukan atas dasar kerelaan semau pihak. Kata Kunci: Waris, Persepektif Hukum Islam, Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak dari pada Laki-laki. Hukum kewarisan adalah hukum yang mengtur tentang pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuisecara mendalam hakikat pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Penelitian ini mengunakan metode field research, yakni penelitian dimana objeknya adalah peristiwa faktuan yang ada dilapangan. Adapun tempat penelitian yang diambil adalah pada masyarakat Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Kemudian untuk menunjang penelitian ini penyusun juga melakukan penelaah buku-buku yang relevan dengan judul penelitan ini. Disamping itu penyusun terjun langsung ke lapangan untuk mencari data-data dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Werdi lebih memilih menggunakan cara hibah dan waris yang mengikiti aturan hukum adat yang telah ada dari zaman pendahulu mereka, dimana dalam setiap melakukan pembagian harta waris perempuan mendapakan lebih banyak dari pada laki-laki Sehingga praktek pembagian harta waris yang ada di Desa Werdi bertentangan dan tidak sesuai dengan hukum islam, Walaupun demikian, Islam tidak melarang segala bentuk pemberian yang mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan maksiat. Dengan demikian, menurut hukum Islam praktek pembagian harta waris dengan cara melebihkan untuk perempuan pada masyarakat desa werdi boleh asalkan mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan untuk maksiat dan semua itu dilakukan atas dasar kerelaan semau pihak. Kata Kunci: Waris, Persepektif Hukum Islam, Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak dari pada Laki-laki. Hukum Waris - Faraid Hukum Waris - Pembagian Harta Warisan Perempuan 2X4.43 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992659 SK HKI 17.002 KHA p 17SK1711002.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_khamdi.png.png
score 11.174184