Studi Verifikasi Penetapan Arah Kiblat Masjid-Masjid Di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Pekalongan

Kata Kunci : Arah Kiblat, Akurasi, Masjid-masjid di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. Pada hakekatnya Kiblat adalah masalah arah, yakni arah yang menunjuk ke Ka’bah di Makkah. Di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, masjidmasjid yang diperbaiki baik dari pembangunannya maupun dari shaf...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Drs. H. M. Muslih Husein, M. Ag, Maesaroh (2011111030)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992680
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Kata Kunci : Arah Kiblat, Akurasi, Masjid-masjid di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. Pada hakekatnya Kiblat adalah masalah arah, yakni arah yang menunjuk ke Ka’bah di Makkah. Di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, masjidmasjid yang diperbaiki baik dari pembangunannya maupun dari shaf-shafnya dan dari generasi ke generasi tidak diukur ulang arah kiblatnya sehingga masyarakat tidak tahu apakah sudah benar arah kiblatnya atau masih kurang dari arah kiblat yang sebenarnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui Metode yang dilakukan masyarakat muslim dalam menentukan arah kiblat masjid-masjid di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. (2) Untuk mengetahui perbedaan arah kiblat masjid-masjid di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. (3) Untuk mengetahui besar deviasi rata-rata arah kiblat masjid-masjid di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), Metode pengumpulan data yang digunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam analisis data, penulis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa masyarakat muslim di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang secara umum belum mengetahui kemana harus menghadap ketika akan menjalankan ibadah shalat di masjid, karena dari sejumlah sampel masjid yang ada, sebagian besar telah menghadap ke titik Barat dan serong ke Selatan. Tidak ada satu pun masjid yang sesuai dan tepat arah kiblatnya. Sebanyak 66,66 % masjid di Kecamatan Wonotunggal ditetapkan tidak menggunakan teori penetapan arah kiblat, 26,66 % menggunakan kompas, dan 6,66 % menggunakan bayangan matahari pada hari penetapan arah kiblat/yaumu rashdul kiblat. Dapat disimpulkan bahwa masyarakat muslim di Kecamatan Wonotunggal belum mengetahui konsep menghadap kiblat secara benar, dan dalam menetapkan arah kiblat masjid sebagian besar tidak menggunakan teori penetapan arah kiblat