(2011112005), S. A. (2016). Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan.
Chicago Style Citation(2011112005), Septa Andriyana. Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan, 2016.
MLA引文(2011112005), Septa Andriyana. Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan, 2016.
警告:这些引文格式不一定是100%准确.