Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah

Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik transaksi jual beli dengan sistem kontrak pohon dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap prakrtik transaksi jual beli dengan sisten kontrak pohon cengkih di Desa Kambangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui praktik jual beli...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Ulfiatu Muntoati (2013110122), Abdul Aziz, M. Ag
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Prodi S-1 Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992993
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-992993
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Ulfiatu Muntoati (2013110122)
Abdul Aziz, M. Ag
spellingShingle Ulfiatu Muntoati (2013110122)
Abdul Aziz, M. Ag
Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah
author_facet Ulfiatu Muntoati (2013110122)
Abdul Aziz, M. Ag
author_sort Ulfiatu Muntoati (2013110122)
title Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah
title_short Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah
title_full Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah
title_fullStr Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah
title_full_unstemmed Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah
title_sort tinjauan ekonomi syariah terhadap praktik transaksi jual beli dengan sistem kontrak pohon cengkih di desa kambangan kecamatan blado kabupaten batang jawa tengah
description Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik transaksi jual beli dengan sistem kontrak pohon dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap prakrtik transaksi jual beli dengan sisten kontrak pohon cengkih di Desa Kambangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui praktik jual beli tersebut dalam tinjauan ekonomi syariah, sedangkan kegunaannya secara teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi dan pencerahan pemikiran bagi khasanah ilmu ekonomi Islam dan secara praktis dapat menjadi masukan masyarakat kecamatan Blado khususnya dalam melaksanakan praktik bermuamalah mereka sudah selaras dengan tuntutan ajaran agama Islam atau belum. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah penjual cengkih, dengan informannya yaitu penjual cengkih, pembeli, dan tokoh masyarakat.teknik penentuan informandengan teknik purposive. Sumber data berupa data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data primer menggunakan observasi dan interview (wawancara), sedangkan data sekunder menggunakan observasi. Untuk pengecekan data yaitu teknik kredibilitas informasi dengan triangulasi. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktik jual beli dengan sistem kontrak pohon cengkih ditemukan indikasi yang meragukan bila ditinjau dari ekonomi syariah, yaitu dari syarat-syarat barang yang diperjual belikan maupun dari syarat barang yang disewakan. Karena dalam syarat barang yang diperjual belikan barang tersebut harus ada saat transaksi tersebut berlangsung dan dari syarat barang yang disewakan hanya diperbolehkan mengambil manfaat dari barang yang disewakan bukan mengambil hasil dari barang yang disewakan tersebut. Di sisi lain, transaksi tersebut juga masih mengandung unsur gharar dan bisa memunculkan keterpaksaan dari pemilik pohon cengkih, karena pada tahun berikutnya hasil yang akan didapatkan belum jelas jumlahnya untuk menentukan harga yang akan diberikan kepada pemilik pohon dan apabila harga yang diberikan oleh pembeli tidak sesuai dengan keinginan pemilik pohon maka pihak pemilikpun tidak bisa lepas dari perjanjian awal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kata kunci: Jual Beli, Kontrak (Sewa/ Ijarah) dan Pohon cengkih
publisher Prodi S-1 Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
publishDate 2016
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992993
_version_ 1690546449186553856
spelling oai:slims-992993Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Kontrak Pohon Cengkih Di Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah Ulfiatu Muntoati (2013110122) Abdul Aziz, M. Ag Prodi S-1 Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016 Indonesia SKRIPSI EKOS SKRIPSI EKOS xvii, 86hlm .; 21X30 cm Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik transaksi jual beli dengan sistem kontrak pohon dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap prakrtik transaksi jual beli dengan sisten kontrak pohon cengkih di Desa Kambangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui praktik jual beli tersebut dalam tinjauan ekonomi syariah, sedangkan kegunaannya secara teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi dan pencerahan pemikiran bagi khasanah ilmu ekonomi Islam dan secara praktis dapat menjadi masukan masyarakat kecamatan Blado khususnya dalam melaksanakan praktik bermuamalah mereka sudah selaras dengan tuntutan ajaran agama Islam atau belum. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah penjual cengkih, dengan informannya yaitu penjual cengkih, pembeli, dan tokoh masyarakat.teknik penentuan informandengan teknik purposive. Sumber data berupa data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data primer menggunakan observasi dan interview (wawancara), sedangkan data sekunder menggunakan observasi. Untuk pengecekan data yaitu teknik kredibilitas informasi dengan triangulasi. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktik jual beli dengan sistem kontrak pohon cengkih ditemukan indikasi yang meragukan bila ditinjau dari ekonomi syariah, yaitu dari syarat-syarat barang yang diperjual belikan maupun dari syarat barang yang disewakan. Karena dalam syarat barang yang diperjual belikan barang tersebut harus ada saat transaksi tersebut berlangsung dan dari syarat barang yang disewakan hanya diperbolehkan mengambil manfaat dari barang yang disewakan bukan mengambil hasil dari barang yang disewakan tersebut. Di sisi lain, transaksi tersebut juga masih mengandung unsur gharar dan bisa memunculkan keterpaksaan dari pemilik pohon cengkih, karena pada tahun berikutnya hasil yang akan didapatkan belum jelas jumlahnya untuk menentukan harga yang akan diberikan kepada pemilik pohon dan apabila harga yang diberikan oleh pembeli tidak sesuai dengan keinginan pemilik pohon maka pihak pemilikpun tidak bisa lepas dari perjanjian awal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kata kunci: Jual Beli, Kontrak (Sewa/ Ijarah) dan Pohon cengkih Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik transaksi jual beli dengan sistem kontrak pohon dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap prakrtik transaksi jual beli dengan sisten kontrak pohon cengkih di Desa Kambangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui praktik jual beli tersebut dalam tinjauan ekonomi syariah, sedangkan kegunaannya secara teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi dan pencerahan pemikiran bagi khasanah ilmu ekonomi Islam dan secara praktis dapat menjadi masukan masyarakat kecamatan Blado khususnya dalam melaksanakan praktik bermuamalah mereka sudah selaras dengan tuntutan ajaran agama Islam atau belum. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah penjual cengkih, dengan informannya yaitu penjual cengkih, pembeli, dan tokoh masyarakat.teknik penentuan informandengan teknik purposive. Sumber data berupa data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data primer menggunakan observasi dan interview (wawancara), sedangkan data sekunder menggunakan observasi. Untuk pengecekan data yaitu teknik kredibilitas informasi dengan triangulasi. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktik jual beli dengan sistem kontrak pohon cengkih ditemukan indikasi yang meragukan bila ditinjau dari ekonomi syariah, yaitu dari syarat-syarat barang yang diperjual belikan maupun dari syarat barang yang disewakan. Karena dalam syarat barang yang diperjual belikan barang tersebut harus ada saat transaksi tersebut berlangsung dan dari syarat barang yang disewakan hanya diperbolehkan mengambil manfaat dari barang yang disewakan bukan mengambil hasil dari barang yang disewakan tersebut. Di sisi lain, transaksi tersebut juga masih mengandung unsur gharar dan bisa memunculkan keterpaksaan dari pemilik pohon cengkih, karena pada tahun berikutnya hasil yang akan didapatkan belum jelas jumlahnya untuk menentukan harga yang akan diberikan kepada pemilik pohon dan apabila harga yang diberikan oleh pembeli tidak sesuai dengan keinginan pemilik pohon maka pihak pemilikpun tidak bisa lepas dari perjanjian awal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kata kunci: Jual Beli, Kontrak (Sewa/ Ijarah) dan Pohon cengkih ijarah Mu'amalat - Jual Beli Fiqih - Mu'amalat 2X4.21 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992993 SK EKOS 17.025 MUN t 17SK1713025.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_ulfiatu_muntoati.png.png
score 11.174184