Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah

Dalam suatu perekonomian, peran utama lembaga-lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasinya, menyalurkan kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor-sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya. Penyaluran dana merupakan kegi...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Siti Aminah Chaniago,M.Si, Indah Amalia (2013111002)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Prodi S-1 Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=993345
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-993345
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Siti Aminah Chaniago,M.Si
Indah Amalia (2013111002)
spellingShingle Siti Aminah Chaniago,M.Si
Indah Amalia (2013111002)
Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah
author_facet Siti Aminah Chaniago,M.Si
Indah Amalia (2013111002)
author_sort Siti Aminah Chaniago,M.Si
title Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah
title_short Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah
title_full Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah
title_fullStr Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah
title_full_unstemmed Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah
title_sort analisis pengaruh dana pihak ketiga (dpk) dan non performing finance (nfp) terhadap pembiayaan pada perbankan syariah
description Dalam suatu perekonomian, peran utama lembaga-lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasinya, menyalurkan kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor-sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya. Penyaluran dana merupakan kegiatan utama perbankan, baik bank konvensional maupun bank syariah. Dalam bank syariah penyaluran dana ini lebih akrab disebut dengan pembiayaan sedangkan pada bank konvensional sering disebut kredit. Semakin besar sumber dana (simpanan) yang ada maka bank akan dapat menyalurkan pembiayaan semakin besar pula. Besar kecilnya dana yang berhasil dihimpun oleh suatu bank merupakan ukuran dalam menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Jika tingkat pembiayaan bermasalah/NPF semakin rendah maka akan semakin tinggi jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank, begitu juga sebaliknya Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh dana pihak ketiga dan non performing financing terhadap Pembiayaan pada perbankan syariah (studi kasus pada bank syariah mandiri periode 2005-2014. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana pihak ketiga dan non performing financing mampu mempengaruhi Pembiayaan sebesar 24,4% yang terlihat dari nilai Adjusted R Square, sedangkan sisanya sebesar 75,6% dipengaruhi faktor lain yang tidak termasuk dalam model. Secara parsial dana pihak ketiga berpengaruh terhadap Pembiayaan, yang dibuktikan dengan nilai t RhitungR lebih besar dari t RtabelR (6,356 > 2,024). Secara parsial non performing financing berpengaruh terhadap Pembiayaan yang dibuktikan dengan nilai t RhitungR lebih kecil dari t RtabelR (-2,586 > 2,024). Sementara itu, secara simultan dana pihak ketiga dan non performing financing terbukti mampu mempengaruhi Pembiayaan, yang dibuktikan dengan nilai FRhitungR lebih besar dari FRtabelR (13,260 > 4,10). Kata kunci : Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing.
publisher Prodi S-1 Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
publishDate 2016
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=993345
_version_ 1690546445132759040
spelling oai:slims-993345Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Finance (NFP) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah Siti Aminah Chaniago,M.Si Indah Amalia (2013111002) Prodi S-1 Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016 Indonesia SKRIPSI EKOS SKRIPSI EKOS xiv, 61 hlm.,30cm. Dalam suatu perekonomian, peran utama lembaga-lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasinya, menyalurkan kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor-sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya. Penyaluran dana merupakan kegiatan utama perbankan, baik bank konvensional maupun bank syariah. Dalam bank syariah penyaluran dana ini lebih akrab disebut dengan pembiayaan sedangkan pada bank konvensional sering disebut kredit. Semakin besar sumber dana (simpanan) yang ada maka bank akan dapat menyalurkan pembiayaan semakin besar pula. Besar kecilnya dana yang berhasil dihimpun oleh suatu bank merupakan ukuran dalam menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Jika tingkat pembiayaan bermasalah/NPF semakin rendah maka akan semakin tinggi jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank, begitu juga sebaliknya Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh dana pihak ketiga dan non performing financing terhadap Pembiayaan pada perbankan syariah (studi kasus pada bank syariah mandiri periode 2005-2014. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana pihak ketiga dan non performing financing mampu mempengaruhi Pembiayaan sebesar 24,4% yang terlihat dari nilai Adjusted R Square, sedangkan sisanya sebesar 75,6% dipengaruhi faktor lain yang tidak termasuk dalam model. Secara parsial dana pihak ketiga berpengaruh terhadap Pembiayaan, yang dibuktikan dengan nilai t RhitungR lebih besar dari t RtabelR (6,356 > 2,024). Secara parsial non performing financing berpengaruh terhadap Pembiayaan yang dibuktikan dengan nilai t RhitungR lebih kecil dari t RtabelR (-2,586 > 2,024). Sementara itu, secara simultan dana pihak ketiga dan non performing financing terbukti mampu mempengaruhi Pembiayaan, yang dibuktikan dengan nilai FRhitungR lebih besar dari FRtabelR (13,260 > 4,10). Kata kunci : Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing. Dalam suatu perekonomian, peran utama lembaga-lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasinya, menyalurkan kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor-sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya. Penyaluran dana merupakan kegiatan utama perbankan, baik bank konvensional maupun bank syariah. Dalam bank syariah penyaluran dana ini lebih akrab disebut dengan pembiayaan sedangkan pada bank konvensional sering disebut kredit. Semakin besar sumber dana (simpanan) yang ada maka bank akan dapat menyalurkan pembiayaan semakin besar pula. Besar kecilnya dana yang berhasil dihimpun oleh suatu bank merupakan ukuran dalam menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Jika tingkat pembiayaan bermasalah/NPF semakin rendah maka akan semakin tinggi jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank, begitu juga sebaliknya Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausal yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh dana pihak ketiga dan non performing financing terhadap Pembiayaan pada perbankan syariah (studi kasus pada bank syariah mandiri periode 2005-2014. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana pihak ketiga dan non performing financing mampu mempengaruhi Pembiayaan sebesar 24,4% yang terlihat dari nilai Adjusted R Square, sedangkan sisanya sebesar 75,6% dipengaruhi faktor lain yang tidak termasuk dalam model. Secara parsial dana pihak ketiga berpengaruh terhadap Pembiayaan, yang dibuktikan dengan nilai t RhitungR lebih besar dari t RtabelR (6,356 > 2,024). Secara parsial non performing financing berpengaruh terhadap Pembiayaan yang dibuktikan dengan nilai t RhitungR lebih kecil dari t RtabelR (-2,586 > 2,024). Sementara itu, secara simultan dana pihak ketiga dan non performing financing terbukti mampu mempengaruhi Pembiayaan, yang dibuktikan dengan nilai FRhitungR lebih besar dari FRtabelR (13,260 > 4,10). Kata kunci : Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing. Pembiayaan Non Performing Financing Akuntansi Perusahaan Perbankan Syariah 657.9 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=993345 SK EKOS 17.073 AMA a 17SK1713073.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_indah_amalia.png.png
score 11.174184