Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan
Pada dasarnya bonus adalah sebuah insentif.BMT dapat memberikan bonus tetapi dengan syarat, bonus merupakan kebijakan (hak prerogratif) penyimpan, dan bonus tidak diperjanjikan diawal. Misalnya, saldo rata-rata rekening SIFITRI Bapak Wasito sebesar Rp 800.000,-. Bonus yang akan diberikan BMT kepada...
সংরক্ষণ করুন:
প্রধান লেখক: | , |
---|---|
বিন্যাস: | Online |
ভাষা: | Indonesia |
প্রকাশিত: |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
2017
|
অনলাইন ব্যবহার করুন: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994726 |
ট্যাগগুলো: |
ট্যাগ যুক্ত করুন
কোনো ট্যাগ নেই, প্রথমজন হিসাবে ট্যাগ করুন!
|
id |
oai:slims-994726 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Ruhamaul Hayatin Novia (2012114077) Dra. Rita Rahmawati, M. Pd |
spellingShingle |
Ruhamaul Hayatin Novia (2012114077) Dra. Rita Rahmawati, M. Pd Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan |
author_facet |
Ruhamaul Hayatin Novia (2012114077) Dra. Rita Rahmawati, M. Pd |
author_sort |
Ruhamaul Hayatin Novia (2012114077) |
title |
Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan |
title_short |
Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan |
title_full |
Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan |
title_fullStr |
Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan |
title_full_unstemmed |
Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan |
title_sort |
mekanisme penentuan bonus pada tabungan sifitri (simpanan idul fitri) di bmt matra pekalongan |
description |
Pada dasarnya bonus adalah sebuah insentif.BMT dapat memberikan bonus tetapi dengan syarat, bonus merupakan kebijakan (hak prerogratif) penyimpan, dan bonus tidak diperjanjikan diawal. Misalnya, saldo rata-rata rekening SIFITRI Bapak Wasito sebesar Rp 800.000,-. Bonus yang akan diberikan BMT kepada anggota SIFITRI adalah 30%.
Rumusan masalah dalam Tugas Akhir yang diajukan adalah bagaimana mekanisme penentuan bonus pada tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan?Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penentuan bonus pada tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pikiran bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam meningkatkan mutu belajar dan diharapkan dapat digunakan sebagai acuan penelitian berikutnya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research, dengan pendekatan kualitatif.Subjek penelitian ini adalah tabungan SIFITRI dan informan penelitian ini adalah Manajer, DPS, dan karyawan bagian pembukuan di BMT Matra Pekalongan.Sumber data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder.Teknik penentuan informan dilakukan dengan teknik sampling purposive, metode pengumpulan data dengan observasi, interview, dokumentasi.Kredibilitasi informasi dan data menggunakan triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif.
Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa bonus tabungan SIFITRI di BMT Matra Pekalongan adalah dalam tiap bulan bonus ditentukan: saldo rata-rata tabungan SIFITRI, saldo rata-rata seluruh tabungan SIFITRI, pendapatan/keuntungan tiap bulan, dan nisbah. Bonus di BMT Matra Pekalongan ini diendapkan selama 10 bulan dan akan diberikan kepada para anggotanya menjelang hari lebaran bersamaan dengan pengambilan tabungan. Bonus merupakan kebijakan hak prerogratif dari BMT sebagai penerima titipan, bonus tidak disyaratkan sebelumnya, dan jumlah yang diberikan baik dalam prosentase maupun nominal (tidak ditetapkan dimuka). |
publisher |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan |
publishDate |
2017 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994726 |
_version_ |
1690546355557105664 |
spelling |
oai:slims-994726Mekanisme Penentuan Bonus Pada Tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan Ruhamaul Hayatin Novia (2012114077) Dra. Rita Rahmawati, M. Pd Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xvii, 58 hlm., 21X30 cm. Pada dasarnya bonus adalah sebuah insentif.BMT dapat memberikan bonus tetapi dengan syarat, bonus merupakan kebijakan (hak prerogratif) penyimpan, dan bonus tidak diperjanjikan diawal. Misalnya, saldo rata-rata rekening SIFITRI Bapak Wasito sebesar Rp 800.000,-. Bonus yang akan diberikan BMT kepada anggota SIFITRI adalah 30%. Rumusan masalah dalam Tugas Akhir yang diajukan adalah bagaimana mekanisme penentuan bonus pada tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan?Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penentuan bonus pada tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pikiran bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam meningkatkan mutu belajar dan diharapkan dapat digunakan sebagai acuan penelitian berikutnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research, dengan pendekatan kualitatif.Subjek penelitian ini adalah tabungan SIFITRI dan informan penelitian ini adalah Manajer, DPS, dan karyawan bagian pembukuan di BMT Matra Pekalongan.Sumber data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder.Teknik penentuan informan dilakukan dengan teknik sampling purposive, metode pengumpulan data dengan observasi, interview, dokumentasi.Kredibilitasi informasi dan data menggunakan triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa bonus tabungan SIFITRI di BMT Matra Pekalongan adalah dalam tiap bulan bonus ditentukan: saldo rata-rata tabungan SIFITRI, saldo rata-rata seluruh tabungan SIFITRI, pendapatan/keuntungan tiap bulan, dan nisbah. Bonus di BMT Matra Pekalongan ini diendapkan selama 10 bulan dan akan diberikan kepada para anggotanya menjelang hari lebaran bersamaan dengan pengambilan tabungan. Bonus merupakan kebijakan hak prerogratif dari BMT sebagai penerima titipan, bonus tidak disyaratkan sebelumnya, dan jumlah yang diberikan baik dalam prosentase maupun nominal (tidak ditetapkan dimuka). Pada dasarnya bonus adalah sebuah insentif.BMT dapat memberikan bonus tetapi dengan syarat, bonus merupakan kebijakan (hak prerogratif) penyimpan, dan bonus tidak diperjanjikan diawal. Misalnya, saldo rata-rata rekening SIFITRI Bapak Wasito sebesar Rp 800.000,-. Bonus yang akan diberikan BMT kepada anggota SIFITRI adalah 30%. Rumusan masalah dalam Tugas Akhir yang diajukan adalah bagaimana mekanisme penentuan bonus pada tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan?Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penentuan bonus pada tabungan SIFITRI (Simpanan Idul Fitri) di BMT Matra Pekalongan.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pikiran bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam meningkatkan mutu belajar dan diharapkan dapat digunakan sebagai acuan penelitian berikutnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research, dengan pendekatan kualitatif.Subjek penelitian ini adalah tabungan SIFITRI dan informan penelitian ini adalah Manajer, DPS, dan karyawan bagian pembukuan di BMT Matra Pekalongan.Sumber data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder.Teknik penentuan informan dilakukan dengan teknik sampling purposive, metode pengumpulan data dengan observasi, interview, dokumentasi.Kredibilitasi informasi dan data menggunakan triangulasi, metode analisis data dengan analisis deskriptif. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa bonus tabungan SIFITRI di BMT Matra Pekalongan adalah dalam tiap bulan bonus ditentukan: saldo rata-rata tabungan SIFITRI, saldo rata-rata seluruh tabungan SIFITRI, pendapatan/keuntungan tiap bulan, dan nisbah. Bonus di BMT Matra Pekalongan ini diendapkan selama 10 bulan dan akan diberikan kepada para anggotanya menjelang hari lebaran bersamaan dengan pengambilan tabungan. Bonus merupakan kebijakan hak prerogratif dari BMT sebagai penerima titipan, bonus tidak disyaratkan sebelumnya, dan jumlah yang diberikan baik dalam prosentase maupun nominal (tidak ditetapkan dimuka). Muamalat -Bank Tabungan 2X4.27 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994726 TA D-3 PBS 18.011 NOV m 18TA1842011.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Cover_Ruhamaul_Hayatin_novia.png.png |
score |
11.174184 |