Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar

Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang paling banyak dipakai oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS), hal ini juga terjadi pada KospinMU Surya Mentari Karanganyar yang mana transaksi murabahah merupakan transaksi pembiayaan yang paling dominan diminati oleh nasabah. Dominanya transaksi murabahah...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: Saif Askari, S.H., M.H, Dwi Indriani (2012114050)
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994739
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!
id oai:slims-994739
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Saif Askari, S.H., M.H
Dwi Indriani (2012114050)
spellingShingle Saif Askari, S.H., M.H
Dwi Indriani (2012114050)
Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
author_facet Saif Askari, S.H., M.H
Dwi Indriani (2012114050)
author_sort Saif Askari, S.H., M.H
title Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
title_short Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
title_full Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
title_fullStr Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
title_full_unstemmed Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
title_sort implementasi prinsip syariah pada akad murabahah di kospinmu surya mentari karanganyar
description Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang paling banyak dipakai oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS), hal ini juga terjadi pada KospinMU Surya Mentari Karanganyar yang mana transaksi murabahah merupakan transaksi pembiayaan yang paling dominan diminati oleh nasabah. Dominanya transaksi murabahah tersebut akan membuat semua pihak gembira jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadi pelaksanaan akad murabahah di LKS yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Inilah yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar”. Permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar? Metode yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: Jenis penelitian dalam tugas akhir ini adalah field research dengan mengambil lokasi penelitian di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki subjek penelitian akad murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan sumber data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berupa dokumentasi dan arsip-arsip. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, dalam praktiknya, secara umum konstruksi perjanjian akad murabahah yang dibuat oleh KospinMU Surya Mentari Karanganyar telah memenuhi rukun dan syarat murabahah. Sehingga, kontrak pertama dapat dikatakan sah dan dapat menyelesaikan kontrak selanjutnya. Kedua, ada beberapa aspek yang kurang sesuai dan mengalami perubahan dalam praktik penerapan akad murabahah baik yang telah ditetapkan oleh UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 maupun peraturan pada fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Beberapa aspek yang kurang sesuai dengan ketentuan syariah diKospinMU Surya Mentari Karanganyar, antara lain: Berkaitan dengan Riba, Berkaitan dengan zalim, dan pembelian objek murabahah yang tidak menggunakan nama diKospinMU Surya Mentari Karanganyar. Kata Kunci :Murabahah, Prinsip Syariah, KospinMU Surya Mentari Karanganyar
publisher Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2017
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994739
_version_ 1690546356406452224
spelling oai:slims-994739Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Saif Askari, S.H., M.H Dwi Indriani (2012114050) Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xviii, 112 hlm., 21X30 cm. Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang paling banyak dipakai oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS), hal ini juga terjadi pada KospinMU Surya Mentari Karanganyar yang mana transaksi murabahah merupakan transaksi pembiayaan yang paling dominan diminati oleh nasabah. Dominanya transaksi murabahah tersebut akan membuat semua pihak gembira jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadi pelaksanaan akad murabahah di LKS yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Inilah yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar”. Permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar? Metode yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: Jenis penelitian dalam tugas akhir ini adalah field research dengan mengambil lokasi penelitian di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki subjek penelitian akad murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan sumber data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berupa dokumentasi dan arsip-arsip. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, dalam praktiknya, secara umum konstruksi perjanjian akad murabahah yang dibuat oleh KospinMU Surya Mentari Karanganyar telah memenuhi rukun dan syarat murabahah. Sehingga, kontrak pertama dapat dikatakan sah dan dapat menyelesaikan kontrak selanjutnya. Kedua, ada beberapa aspek yang kurang sesuai dan mengalami perubahan dalam praktik penerapan akad murabahah baik yang telah ditetapkan oleh UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 maupun peraturan pada fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Beberapa aspek yang kurang sesuai dengan ketentuan syariah diKospinMU Surya Mentari Karanganyar, antara lain: Berkaitan dengan Riba, Berkaitan dengan zalim, dan pembelian objek murabahah yang tidak menggunakan nama diKospinMU Surya Mentari Karanganyar. Kata Kunci :Murabahah, Prinsip Syariah, KospinMU Surya Mentari Karanganyar Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang paling banyak dipakai oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS), hal ini juga terjadi pada KospinMU Surya Mentari Karanganyar yang mana transaksi murabahah merupakan transaksi pembiayaan yang paling dominan diminati oleh nasabah. Dominanya transaksi murabahah tersebut akan membuat semua pihak gembira jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadi pelaksanaan akad murabahah di LKS yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Inilah yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar”. Permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar? Metode yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: Jenis penelitian dalam tugas akhir ini adalah field research dengan mengambil lokasi penelitian di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki subjek penelitian akad murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan sumber data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berupa dokumentasi dan arsip-arsip. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, dalam praktiknya, secara umum konstruksi perjanjian akad murabahah yang dibuat oleh KospinMU Surya Mentari Karanganyar telah memenuhi rukun dan syarat murabahah. Sehingga, kontrak pertama dapat dikatakan sah dan dapat menyelesaikan kontrak selanjutnya. Kedua, ada beberapa aspek yang kurang sesuai dan mengalami perubahan dalam praktik penerapan akad murabahah baik yang telah ditetapkan oleh UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 maupun peraturan pada fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Beberapa aspek yang kurang sesuai dengan ketentuan syariah diKospinMU Surya Mentari Karanganyar, antara lain: Berkaitan dengan Riba, Berkaitan dengan zalim, dan pembelian objek murabahah yang tidak menggunakan nama diKospinMU Surya Mentari Karanganyar. Kata Kunci :Murabahah, Prinsip Syariah, KospinMU Surya Mentari Karanganyar Muamalat - Murabahah 2X4.21 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994739 TA D-3 PBS 18.024 IND i 18TA1842024.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_dwi_indriani.png.png
score 11.174184