Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)

Kata Kunci: Melek Hukum, pasangan nikah sirri, Itsbat Nikah dan Pelayanan Terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu. Penelitian ini berlangsung sejak bulan April 2017 hingga Desember 2017. Da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H, Lukmanul Hakim (2011113018)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994888
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-994888
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H
Lukmanul Hakim (2011113018)
spellingShingle Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H
Lukmanul Hakim (2011113018)
Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)
author_facet Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H
Lukmanul Hakim (2011113018)
author_sort Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H
title Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)
title_short Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)
title_full Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)
title_fullStr Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)
title_full_unstemmed Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan)
title_sort tingkat melek hukum pasangan nikah sirri tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu (studi kasus di desa paninggaran, kecamatan paninggaran, kabupaten pekalongan)
description Kata Kunci: Melek Hukum, pasangan nikah sirri, Itsbat Nikah dan Pelayanan Terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu. Penelitian ini berlangsung sejak bulan April 2017 hingga Desember 2017. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dilakukan dengan pengisisan kuesioner yang menghasilkan penilaian kepada informan dan data sekunder diperoleh dari PA Kajen, DINDUK CAPIL Kab.Pekalongan, dan KUA Kecamatan Paninggaran. Populasi dalam penelitian ini ialah seluruh pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran yang berjumlah 13 pasangan, dengan pengambilan sampel seluruh populasi yang ada. Variabel dalam penelitian ini adalah indikator Melek Hukum yang dikemukakan oleh Laird Hunter (X) dan Tingkat Melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran tentnag itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu (Y). Analisis yang digunakan ialah Analisis Kuantitatif. Setelah melakukan kajian literatur dan penyusunan hipotesis, data yang dikumpulkan melelui kuesioner pada 13 pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran, dan diuji dengan mencocockan data yang diperoleh peneliti. Dimana tingkat melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu (Y), dan indikator-indikator Melek Hukum (X) menunjukkan bahwa variabel independen sebagai alat ukur untuk mengukur variabel (Y) menunjukkan bahwa variabel tingkat melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu dalam ukuran sedang dengan angka 20 yang menunjukkan interval 18-23 dengan prosentase 38%, prosentase tersebut merupakan prosentase hasil terbesar, sehingga dapat diambil kesimpulan, bahwa pasangan yang melakukan nikah sirri tingkat “sedang atau netral” (dari dua kubu “tahu” dan “tidak tahu” kebanyakan sama jumlahnya) melek hukumnya tentang itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu.
publisher Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
publishDate 2018
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994888
_version_ 1690546337697759232
spelling oai:slims-994888Tingkat Melek Hukum Pasangan Nikah Sirri Tentang Itsbat Nikah Dan Pelayanan Terpadu (Studi Kasus di Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan) Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H Lukmanul Hakim (2011113018) Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018 Indonesia SKRIPSI HKI SKRIPSI HKI xvi, 95 hlm., 21X30 cm. Kata Kunci: Melek Hukum, pasangan nikah sirri, Itsbat Nikah dan Pelayanan Terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu. Penelitian ini berlangsung sejak bulan April 2017 hingga Desember 2017. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dilakukan dengan pengisisan kuesioner yang menghasilkan penilaian kepada informan dan data sekunder diperoleh dari PA Kajen, DINDUK CAPIL Kab.Pekalongan, dan KUA Kecamatan Paninggaran. Populasi dalam penelitian ini ialah seluruh pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran yang berjumlah 13 pasangan, dengan pengambilan sampel seluruh populasi yang ada. Variabel dalam penelitian ini adalah indikator Melek Hukum yang dikemukakan oleh Laird Hunter (X) dan Tingkat Melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran tentnag itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu (Y). Analisis yang digunakan ialah Analisis Kuantitatif. Setelah melakukan kajian literatur dan penyusunan hipotesis, data yang dikumpulkan melelui kuesioner pada 13 pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran, dan diuji dengan mencocockan data yang diperoleh peneliti. Dimana tingkat melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu (Y), dan indikator-indikator Melek Hukum (X) menunjukkan bahwa variabel independen sebagai alat ukur untuk mengukur variabel (Y) menunjukkan bahwa variabel tingkat melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu dalam ukuran sedang dengan angka 20 yang menunjukkan interval 18-23 dengan prosentase 38%, prosentase tersebut merupakan prosentase hasil terbesar, sehingga dapat diambil kesimpulan, bahwa pasangan yang melakukan nikah sirri tingkat “sedang atau netral” (dari dua kubu “tahu” dan “tidak tahu” kebanyakan sama jumlahnya) melek hukumnya tentang itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu. Kata Kunci: Melek Hukum, pasangan nikah sirri, Itsbat Nikah dan Pelayanan Terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu. Penelitian ini berlangsung sejak bulan April 2017 hingga Desember 2017. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dilakukan dengan pengisisan kuesioner yang menghasilkan penilaian kepada informan dan data sekunder diperoleh dari PA Kajen, DINDUK CAPIL Kab.Pekalongan, dan KUA Kecamatan Paninggaran. Populasi dalam penelitian ini ialah seluruh pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran yang berjumlah 13 pasangan, dengan pengambilan sampel seluruh populasi yang ada. Variabel dalam penelitian ini adalah indikator Melek Hukum yang dikemukakan oleh Laird Hunter (X) dan Tingkat Melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran tentnag itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu (Y). Analisis yang digunakan ialah Analisis Kuantitatif. Setelah melakukan kajian literatur dan penyusunan hipotesis, data yang dikumpulkan melelui kuesioner pada 13 pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran, dan diuji dengan mencocockan data yang diperoleh peneliti. Dimana tingkat melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri di Desa Paninggaran tentang itsbat nikah dan pelayanan terpadu (Y), dan indikator-indikator Melek Hukum (X) menunjukkan bahwa variabel independen sebagai alat ukur untuk mengukur variabel (Y) menunjukkan bahwa variabel tingkat melek hukum pasangan yang melakukan nikah sirri tentang itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu dalam ukuran sedang dengan angka 20 yang menunjukkan interval 18-23 dengan prosentase 38%, prosentase tersebut merupakan prosentase hasil terbesar, sehingga dapat diambil kesimpulan, bahwa pasangan yang melakukan nikah sirri tingkat “sedang atau netral” (dari dua kubu “tahu” dan “tidak tahu” kebanyakan sama jumlahnya) melek hukumnya tentang itsbat nikah dan Pelayanan Terpadu. Itsbat Nikah Munakahat - Nikah Sirri 2X4.3 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994888 SK HKI 18.064 HAK t 18SK1811064.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_lukmanul_hakim.png.png
score 10.821803