Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...
Guardado en:
Autores Principales: | , |
---|---|
Formato: | Online |
Lenguaje: | Indonesia |
Publicado: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2018
|
Acceso en línea: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|