Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...
Na minha lista:
Principais autores: | Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, Eri Kusumawardani (2011111046) |
---|---|
Formato: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicado em: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2018
|
Acesso em linha: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014 |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Registros relacionados
-
Syarat Poligami Dalam Undang - Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Menurut Teori Maslahah At-Tufi
por: Siti Mubarokah (2011110020), et al.
Publicado em: (2016) -
Undang - Undang Perkawinan Nomor l tahun 1974
Publicado em: (2009) -
Aspek Humanisme Poligami (Analisis Feminimisme Terhadap Pemikiran Muhammad Shahrur Mengenai Syarat-Syarat Poligami)
por: Basyar, Khoirul
Publicado em: (2009) -
Undang-Undang Perkawinan
Publicado em: () -
Undang-undang Perkawinan
por: Indonesia [Undang-undang perkawinan]
Publicado em: (s.a)