Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, Eri Kusumawardani (2011111046)
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!