Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, Eri Kusumawardani (2011111046)
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!