Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...
Sparad:
Huvudupphovsmän: | , |
---|---|
Materialtyp: | Online |
Språk: | Indonesia |
Publicerad: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2018
|
Länkar: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014 |
Taggar: |
Lägg till en tagg
Inga taggar, Lägg till första taggen!
|