Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)

Di Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang terdapat barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yang telah dijual oleh pengurusnnya. Padahal pengurus masjid dan para tokoh agama masyarakat mengaku bermazhab Syafi’i dan mengetahui mengenai ketidakbolehan dalam menjual barang...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dra. Rita Rahmawati, M. Pd, MUSTAQIM (2011113028)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995033
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-995033
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Dra. Rita Rahmawati, M. Pd
MUSTAQIM (2011113028)
spellingShingle Dra. Rita Rahmawati, M. Pd
MUSTAQIM (2011113028)
Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
author_facet Dra. Rita Rahmawati, M. Pd
MUSTAQIM (2011113028)
author_sort Dra. Rita Rahmawati, M. Pd
title Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
title_short Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
title_full Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
title_fullStr Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
title_full_unstemmed Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
title_sort penjualan barang wakaf milik masjid dalam perspektif maslahat (studi kasus masjid al-hikmah dukuh pulo desa kebagusan kecamatan ampelgading kabupaten pemalang)
description Di Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang terdapat barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yang telah dijual oleh pengurusnnya. Padahal pengurus masjid dan para tokoh agama masyarakat mengaku bermazhab Syafi’i dan mengetahui mengenai ketidakbolehan dalam menjual barang wakaf. Namun mereka tetap melakukan penjualan barang wakaf. Oleh karena permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji permasalahan mengenai realita yang terjadi di dukuh pulo tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Apa yang melatar belakangi terjadinya penjualan barang wakaf milik masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang?. 2) Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan pengurus masjid dalam penjualan barang wakaf milik masjid dalam perspektif maslahat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) di Dukuh Pulo desa Kebagusan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini yatu pengurus masjid Al-Hikmah dengan obyek penjualan barang wakaf milik masjid. Sumber data penelitian ada dua macam sumber data primer dan skunder. Sumber data primer diperoleh melalui teknik wawancara dan observasi, sumber data skunder dengan dokumentasi. Kredibilitas penelitian menggunakan teknik tringalusi sumber dan metode. Analisis penelitian ini yaitu analisa kualitatif dengan metode deskriptif interaktif. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : 1) Alasan penjualan barang wakaf yang dilakukan pengurus masjid Al-Hikmah dukuh Pulo desa Kebagusan yaitu demi kemaslahatan masjid untuk mencari tambahan dana pembangunan masjid dan dari pada barang wakaf tersebut tidak terpakai akan sia-sia maka lebih baik dijual, karena hal ini lebih maslahat. 2) Pertimbangan hukum penjualan barang wakaf milik masjid yang digunakan pengurus masjid Al-Hikmah adalah dengan melihat dari segi kemanfaatan dan kemaslahatan barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yaitu dengan menggunakan pendapat Syaikh Zainudin al-Malibari dalam kitab fathul mu’in juz 2.
publisher Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
publishDate 2018
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995033
_version_ 1690546347016454144
spelling oai:slims-995033Penjualan Barang Wakaf Milik Masjid Dalam Perspektif Maslahat (Studi Kasus Masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang) Dra. Rita Rahmawati, M. Pd MUSTAQIM (2011113028) Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018 Indonesia SKRIPSI HKI SKRIPSI HKI xvi, 73 hlm., 21X30 cm. Di Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang terdapat barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yang telah dijual oleh pengurusnnya. Padahal pengurus masjid dan para tokoh agama masyarakat mengaku bermazhab Syafi’i dan mengetahui mengenai ketidakbolehan dalam menjual barang wakaf. Namun mereka tetap melakukan penjualan barang wakaf. Oleh karena permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji permasalahan mengenai realita yang terjadi di dukuh pulo tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Apa yang melatar belakangi terjadinya penjualan barang wakaf milik masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang?. 2) Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan pengurus masjid dalam penjualan barang wakaf milik masjid dalam perspektif maslahat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) di Dukuh Pulo desa Kebagusan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini yatu pengurus masjid Al-Hikmah dengan obyek penjualan barang wakaf milik masjid. Sumber data penelitian ada dua macam sumber data primer dan skunder. Sumber data primer diperoleh melalui teknik wawancara dan observasi, sumber data skunder dengan dokumentasi. Kredibilitas penelitian menggunakan teknik tringalusi sumber dan metode. Analisis penelitian ini yaitu analisa kualitatif dengan metode deskriptif interaktif. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : 1) Alasan penjualan barang wakaf yang dilakukan pengurus masjid Al-Hikmah dukuh Pulo desa Kebagusan yaitu demi kemaslahatan masjid untuk mencari tambahan dana pembangunan masjid dan dari pada barang wakaf tersebut tidak terpakai akan sia-sia maka lebih baik dijual, karena hal ini lebih maslahat. 2) Pertimbangan hukum penjualan barang wakaf milik masjid yang digunakan pengurus masjid Al-Hikmah adalah dengan melihat dari segi kemanfaatan dan kemaslahatan barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yaitu dengan menggunakan pendapat Syaikh Zainudin al-Malibari dalam kitab fathul mu’in juz 2. Di Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang terdapat barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yang telah dijual oleh pengurusnnya. Padahal pengurus masjid dan para tokoh agama masyarakat mengaku bermazhab Syafi’i dan mengetahui mengenai ketidakbolehan dalam menjual barang wakaf. Namun mereka tetap melakukan penjualan barang wakaf. Oleh karena permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji permasalahan mengenai realita yang terjadi di dukuh pulo tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Apa yang melatar belakangi terjadinya penjualan barang wakaf milik masjid Al-Hikmah Dukuh Pulo Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang?. 2) Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan pengurus masjid dalam penjualan barang wakaf milik masjid dalam perspektif maslahat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) di Dukuh Pulo desa Kebagusan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini yatu pengurus masjid Al-Hikmah dengan obyek penjualan barang wakaf milik masjid. Sumber data penelitian ada dua macam sumber data primer dan skunder. Sumber data primer diperoleh melalui teknik wawancara dan observasi, sumber data skunder dengan dokumentasi. Kredibilitas penelitian menggunakan teknik tringalusi sumber dan metode. Analisis penelitian ini yaitu analisa kualitatif dengan metode deskriptif interaktif. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : 1) Alasan penjualan barang wakaf yang dilakukan pengurus masjid Al-Hikmah dukuh Pulo desa Kebagusan yaitu demi kemaslahatan masjid untuk mencari tambahan dana pembangunan masjid dan dari pada barang wakaf tersebut tidak terpakai akan sia-sia maka lebih baik dijual, karena hal ini lebih maslahat. 2) Pertimbangan hukum penjualan barang wakaf milik masjid yang digunakan pengurus masjid Al-Hikmah adalah dengan melihat dari segi kemanfaatan dan kemaslahatan barang-barang wakaf milik masjid Al-Hikmah yaitu dengan menggunakan pendapat Syaikh Zainudin al-Malibari dalam kitab fathul mu’in juz 2. Muamalat - Wakaf 2X4.252 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995033 SK HKI 18.045 MUS p 18SK1811045.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_mustaqim.png.png
score 11.174184