Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)

Tabungan yang berdasarkan akad wadi’ah yad dhamanah tidak akan mendapatkan keuntungan dari BMT karena sifatnya titipan, akan tetapi BMT tidak dilarang jika ingin memberikan semacam bonus atau hadiah. Seperti KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan merupakan lembaga keuangan syariah yang menghimpun dana terseb...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Lailatur Rohmah (2012114149), Siti Aminah Chaniago, M. Si
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995375
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-995375
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Lailatur Rohmah (2012114149)
Siti Aminah Chaniago, M. Si
spellingShingle Lailatur Rohmah (2012114149)
Siti Aminah Chaniago, M. Si
Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)
author_facet Lailatur Rohmah (2012114149)
Siti Aminah Chaniago, M. Si
author_sort Lailatur Rohmah (2012114149)
title Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)
title_short Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)
title_full Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)
title_fullStr Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)
title_full_unstemmed Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan)
title_sort penerapan akad wadiah pada produk simapan (simpanan masa depan) di kspps bmt istiqlal pekalongan)
description Tabungan yang berdasarkan akad wadi’ah yad dhamanah tidak akan mendapatkan keuntungan dari BMT karena sifatnya titipan, akan tetapi BMT tidak dilarang jika ingin memberikan semacam bonus atau hadiah. Seperti KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan merupakan lembaga keuangan syariah yang menghimpun dana tersebut kepada masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah islam. KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan memiliki beberapa produk penghimpun dana (funding). Dan produk penyaluran dana (Lending) dan penghimpunan dana di KSPPS BMT Istiqlal menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah akad wadi’ah yad dhamnah termasuk salah satu akad yang diminati oleh banyak nasabah Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), jadi data-data yang digunakan dalam penelitian diperoleh, dicatat, dan dikumpulkan. Penulis menggunakan jenis pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan terutama berkakitan dengan polah tingkah laku manusia dan apa makna yang terkandung dibalik tingkah laku yang sulit diukur dengan angka. Penulis menggunakan metode deskriptip yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tentang Penerapan Akad Wadi’ah pada produk SIMAPAN (simapanan masa depan)di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan yang penulis lakukan, hasil yang didapat, kesesuaian akad wadi’ah pada produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) menurut fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Meskipun dalam ketentuan rukun dan syarat wadi’ah yad dhamanah sudah terpenuhi, namun terjadi ketidaksesuaian, ini dikarenakan adanya kesalahan atau penyimpangan pada produk SIMAPAN tersebut, yaitu pemberian bonus disebutkan pada awal akad, serta jumlah bonus yang disperoleh juga disebutkan di awal akad. Sehingga dalam penerapan Akad Wadi’ah pada produk SIMAPAN di KSPPS BMT Istiqlal ini tidak sesuai dengan fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000. Kata Kunci : Akad Wadi’ah, Simpanan Masa Depan
publisher Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2017
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995375
_version_ 1690546317300858880
spelling oai:slims-995375Penerapan Akad Wadiah Pada Produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan) Lailatur Rohmah (2012114149) Siti Aminah Chaniago, M. Si Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2017 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xviii, 69 hlm., 21X30 cm. Tabungan yang berdasarkan akad wadi’ah yad dhamanah tidak akan mendapatkan keuntungan dari BMT karena sifatnya titipan, akan tetapi BMT tidak dilarang jika ingin memberikan semacam bonus atau hadiah. Seperti KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan merupakan lembaga keuangan syariah yang menghimpun dana tersebut kepada masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah islam. KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan memiliki beberapa produk penghimpun dana (funding). Dan produk penyaluran dana (Lending) dan penghimpunan dana di KSPPS BMT Istiqlal menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah akad wadi’ah yad dhamnah termasuk salah satu akad yang diminati oleh banyak nasabah Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), jadi data-data yang digunakan dalam penelitian diperoleh, dicatat, dan dikumpulkan. Penulis menggunakan jenis pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan terutama berkakitan dengan polah tingkah laku manusia dan apa makna yang terkandung dibalik tingkah laku yang sulit diukur dengan angka. Penulis menggunakan metode deskriptip yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tentang Penerapan Akad Wadi’ah pada produk SIMAPAN (simapanan masa depan)di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan yang penulis lakukan, hasil yang didapat, kesesuaian akad wadi’ah pada produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) menurut fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Meskipun dalam ketentuan rukun dan syarat wadi’ah yad dhamanah sudah terpenuhi, namun terjadi ketidaksesuaian, ini dikarenakan adanya kesalahan atau penyimpangan pada produk SIMAPAN tersebut, yaitu pemberian bonus disebutkan pada awal akad, serta jumlah bonus yang disperoleh juga disebutkan di awal akad. Sehingga dalam penerapan Akad Wadi’ah pada produk SIMAPAN di KSPPS BMT Istiqlal ini tidak sesuai dengan fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000. Kata Kunci : Akad Wadi’ah, Simpanan Masa Depan Tabungan yang berdasarkan akad wadi’ah yad dhamanah tidak akan mendapatkan keuntungan dari BMT karena sifatnya titipan, akan tetapi BMT tidak dilarang jika ingin memberikan semacam bonus atau hadiah. Seperti KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan merupakan lembaga keuangan syariah yang menghimpun dana tersebut kepada masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah islam. KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan memiliki beberapa produk penghimpun dana (funding). Dan produk penyaluran dana (Lending) dan penghimpunan dana di KSPPS BMT Istiqlal menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah akad wadi’ah yad dhamnah termasuk salah satu akad yang diminati oleh banyak nasabah Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), jadi data-data yang digunakan dalam penelitian diperoleh, dicatat, dan dikumpulkan. Penulis menggunakan jenis pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan terutama berkakitan dengan polah tingkah laku manusia dan apa makna yang terkandung dibalik tingkah laku yang sulit diukur dengan angka. Penulis menggunakan metode deskriptip yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tentang Penerapan Akad Wadi’ah pada produk SIMAPAN (simapanan masa depan)di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan yang penulis lakukan, hasil yang didapat, kesesuaian akad wadi’ah pada produk SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) menurut fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Meskipun dalam ketentuan rukun dan syarat wadi’ah yad dhamanah sudah terpenuhi, namun terjadi ketidaksesuaian, ini dikarenakan adanya kesalahan atau penyimpangan pada produk SIMAPAN tersebut, yaitu pemberian bonus disebutkan pada awal akad, serta jumlah bonus yang disperoleh juga disebutkan di awal akad. Sehingga dalam penerapan Akad Wadi’ah pada produk SIMAPAN di KSPPS BMT Istiqlal ini tidak sesuai dengan fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000. Kata Kunci : Akad Wadi’ah, Simpanan Masa Depan Muamalat - Akad Wadiah 2X4.234 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995375 TA D-3 PBS 18.062 ROH p 18TA1842062.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_lailatur_rohmah.png.png
score 11.174184