Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan

Perusahaan tatkala menjual produk-produknya akan dihadapkan dengan strategi maupun teknik penjualan yang bagus, sehingga komoditas yang ditawarkannya akan terjual dengan baik. Salah satu kegiatan penghimpunan dana (funding) yang diberlakukan di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan adalah adanya produk tabu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Mugi Prihatin (2012114167), Dr. AM. M. Hafidz Mashum, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995412
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-995412
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Mugi Prihatin (2012114167)
Dr. AM. M. Hafidz Mashum, M. Ag
spellingShingle Mugi Prihatin (2012114167)
Dr. AM. M. Hafidz Mashum, M. Ag
Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan
author_facet Mugi Prihatin (2012114167)
Dr. AM. M. Hafidz Mashum, M. Ag
author_sort Mugi Prihatin (2012114167)
title Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan
title_short Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan
title_full Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan
title_fullStr Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan
title_full_unstemmed Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan
title_sort penentuan bonus pada produk tabungan simpanan menuju sejahtera pluss (smess) di kspps bmt istiqlal pekalongan
description Perusahaan tatkala menjual produk-produknya akan dihadapkan dengan strategi maupun teknik penjualan yang bagus, sehingga komoditas yang ditawarkannya akan terjual dengan baik. Salah satu kegiatan penghimpunan dana (funding) yang diberlakukan di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan adalah adanya produk tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) yang mana produk tersebut menggunakan akad mudharabah mutlaqah selain bagi hasil yang akan didapat oleh nasabah, pada produk SMESS tersebut juga diberikan hadiah atau bonus untuk nasabah yang beruntung berupa hadiah perbulan dan juga grandprize umroh yang akan diundi pada akhir periode simpanan. Berkaitan dengan hal tersebut peneliti tertarik untuk meneliti Bagaimana penentuan bonus pada produk tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Peneilitan ini bertujuan untuk mengetahui manajemen penentuan bonus yang diberlakukan di BMT Istiqlal pada produk tabungan SMESS. Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dan observasi sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemberian bonus yang dilakukan oleh BMT Istiqlal dengan upaya untuk menarik minat nasabah belum sesuai dengan sharia compliance atau kesesuaian syariah dimana dalam fatwa dewan syariah nasional nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 menyebutkan bahwa hadiah adalah murni pemberian dari pihak LKS yang bertujuan agar nasabah loyal pada LKS, serta qur’ah (undian) adalah cara menentukan pihak yang berhak menerima hadiah melalui media tertentu dimana penentuan “pemenangnya” diyakini tanpa unsur keberpihakan dan diluar jangkauan. Sedangkan yang berlaku di KSPPS BMT Istiqlal hadiah atau bonus yang dikeluarkan diambil dari bagi hasil tabungan yang mana bagi hasil tersebut dikeluarkan pada saat akhir periode. Dalam hal ini, bagi hasil adalah masih milik nasabah dari tabungan yang dikeluarkan, bukan murni dari milik KSPPS BMT Istiqlal. Kata Kunci: Analisis penentuan bonus, Tabungan SMESS, mudharabah mutlaqah
publisher Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2018
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995412
_version_ 1690546319722020864
spelling oai:slims-995412Penentuan Bonus Pada Produk Tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) Di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Mugi Prihatin (2012114167) Dr. AM. M. Hafidz Mashum, M. Ag Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xiii, 65 hlm., 21X30 cm. Perusahaan tatkala menjual produk-produknya akan dihadapkan dengan strategi maupun teknik penjualan yang bagus, sehingga komoditas yang ditawarkannya akan terjual dengan baik. Salah satu kegiatan penghimpunan dana (funding) yang diberlakukan di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan adalah adanya produk tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) yang mana produk tersebut menggunakan akad mudharabah mutlaqah selain bagi hasil yang akan didapat oleh nasabah, pada produk SMESS tersebut juga diberikan hadiah atau bonus untuk nasabah yang beruntung berupa hadiah perbulan dan juga grandprize umroh yang akan diundi pada akhir periode simpanan. Berkaitan dengan hal tersebut peneliti tertarik untuk meneliti Bagaimana penentuan bonus pada produk tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Peneilitan ini bertujuan untuk mengetahui manajemen penentuan bonus yang diberlakukan di BMT Istiqlal pada produk tabungan SMESS. Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dan observasi sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemberian bonus yang dilakukan oleh BMT Istiqlal dengan upaya untuk menarik minat nasabah belum sesuai dengan sharia compliance atau kesesuaian syariah dimana dalam fatwa dewan syariah nasional nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 menyebutkan bahwa hadiah adalah murni pemberian dari pihak LKS yang bertujuan agar nasabah loyal pada LKS, serta qur’ah (undian) adalah cara menentukan pihak yang berhak menerima hadiah melalui media tertentu dimana penentuan “pemenangnya” diyakini tanpa unsur keberpihakan dan diluar jangkauan. Sedangkan yang berlaku di KSPPS BMT Istiqlal hadiah atau bonus yang dikeluarkan diambil dari bagi hasil tabungan yang mana bagi hasil tersebut dikeluarkan pada saat akhir periode. Dalam hal ini, bagi hasil adalah masih milik nasabah dari tabungan yang dikeluarkan, bukan murni dari milik KSPPS BMT Istiqlal. Kata Kunci: Analisis penentuan bonus, Tabungan SMESS, mudharabah mutlaqah Perusahaan tatkala menjual produk-produknya akan dihadapkan dengan strategi maupun teknik penjualan yang bagus, sehingga komoditas yang ditawarkannya akan terjual dengan baik. Salah satu kegiatan penghimpunan dana (funding) yang diberlakukan di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan adalah adanya produk tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) yang mana produk tersebut menggunakan akad mudharabah mutlaqah selain bagi hasil yang akan didapat oleh nasabah, pada produk SMESS tersebut juga diberikan hadiah atau bonus untuk nasabah yang beruntung berupa hadiah perbulan dan juga grandprize umroh yang akan diundi pada akhir periode simpanan. Berkaitan dengan hal tersebut peneliti tertarik untuk meneliti Bagaimana penentuan bonus pada produk tabungan Simpanan Menuju Sejahtera Pluss (SMESS) di KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan Peneilitan ini bertujuan untuk mengetahui manajemen penentuan bonus yang diberlakukan di BMT Istiqlal pada produk tabungan SMESS. Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dan observasi sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemberian bonus yang dilakukan oleh BMT Istiqlal dengan upaya untuk menarik minat nasabah belum sesuai dengan sharia compliance atau kesesuaian syariah dimana dalam fatwa dewan syariah nasional nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 menyebutkan bahwa hadiah adalah murni pemberian dari pihak LKS yang bertujuan agar nasabah loyal pada LKS, serta qur’ah (undian) adalah cara menentukan pihak yang berhak menerima hadiah melalui media tertentu dimana penentuan “pemenangnya” diyakini tanpa unsur keberpihakan dan diluar jangkauan. Sedangkan yang berlaku di KSPPS BMT Istiqlal hadiah atau bonus yang dikeluarkan diambil dari bagi hasil tabungan yang mana bagi hasil tersebut dikeluarkan pada saat akhir periode. Dalam hal ini, bagi hasil adalah masih milik nasabah dari tabungan yang dikeluarkan, bukan murni dari milik KSPPS BMT Istiqlal. Kata Kunci: Analisis penentuan bonus, Tabungan SMESS, mudharabah mutlaqah Muamalat -Bank Produk 2X4.27 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995412 TA D-3 PBS 18.099 PRI p 18TA1842099.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_mugi_prihatin.png.png
score 11.174184