Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan
Simpanan mudharabah berjangka merupakan salah satu produk tabungan di BMT Matra Banyurip Pekalongan, dimana simpanan tersebut mensyaratkan adanya tenggang waktu antara penyetoran dan penarikan agar dana itu bisa diputarkan. BMT Matra Banyurip Pekalongan memberikan imbalan atas penempatan simpana...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
2018
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995435 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-995435 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Fitriyani (2012114107) Hj. Karima Tamara, S.T., M.M |
spellingShingle |
Fitriyani (2012114107) Hj. Karima Tamara, S.T., M.M Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan |
author_facet |
Fitriyani (2012114107) Hj. Karima Tamara, S.T., M.M |
author_sort |
Fitriyani (2012114107) |
title |
Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan |
title_short |
Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan |
title_full |
Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan |
title_fullStr |
Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan |
title_full_unstemmed |
Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan |
title_sort |
analisis perhitungan bagi hasil pada produk simpanan mudharabah berjangka di bmt matra banyurip pekalongan |
description |
Simpanan mudharabah berjangka merupakan salah satu produk tabungan
di BMT Matra Banyurip Pekalongan, dimana simpanan tersebut mensyaratkan
adanya tenggang waktu antara penyetoran dan penarikan agar dana itu bisa
diputarkan. BMT Matra Banyurip Pekalongan memberikan imbalan atas
penempatan simpanan berjangka berupa bagi hasil yang besarnya telah ditentukan
oleh pihak BMT Matra. Masyarakat umum selaku pemilik dana, tentunya ingin
mengetahui bagaimana tata cara penghitungan bagi hasil atas simpanan
mudharabah berjangka yang dimilikinya, karena perhitungan dan pentetapan
nisbah bagi hasil simpanan berjangka antar lembaga keuangan berbeda-beda.
Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana perhitungan
bagi hasil pada produk simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip
Pekalongan, dan bagaimana kesesuaian penerapan perhitungan bagi hasil pada
produk simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan
terhadap Fatwa DSN-MUI No. 3 dan 15 Tahun 2000.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara obeservasi lapangan, wawancara dan
dokumentasi. Adapun metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode
analisis deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan
cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul
sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk
umum atau generalisasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama Penerapan perhitungan
bagi hasil pada produk Simpanan Mudharabah Berjangka di BMT Matra
Banyurip Pekalongan menggunakan akad mudharabah mutlaqah dan
menggunakan metode bagi hasil keuntungan (profit sharing). Kedua, Kesesuaian
perhitungan simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip
Pekalongan dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 3 dan 15 Tahun 2000 serta prinsip
ekonomi syariah ditemukan adanya beberapa persamaan dan perbedaan. Beberapa
aspek yang sama yaitu; akad, pembagian hasil usaha, serta konsep dasar
operasional. Dan, aspek yang berbeda yaitu terletak pada rumus perhitungan bagi
hasil-nya, dan waktu pembagian hasil usaha.
Kata kunci: Bagi Hasil, Simpanan Berjangka, Mudharabah |
publisher |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan |
publishDate |
2018 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995435 |
_version_ |
1690546321218338816 |
spelling |
oai:slims-995435Analisis Perhitungan Bagi Hasil Pada Produk Simpanan Mudharabah Berjangka Di BMT Matra Banyurip Pekalongan Fitriyani (2012114107) Hj. Karima Tamara, S.T., M.M Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xix, 80 hlm., 21X30 cm. Simpanan mudharabah berjangka merupakan salah satu produk tabungan di BMT Matra Banyurip Pekalongan, dimana simpanan tersebut mensyaratkan adanya tenggang waktu antara penyetoran dan penarikan agar dana itu bisa diputarkan. BMT Matra Banyurip Pekalongan memberikan imbalan atas penempatan simpanan berjangka berupa bagi hasil yang besarnya telah ditentukan oleh pihak BMT Matra. Masyarakat umum selaku pemilik dana, tentunya ingin mengetahui bagaimana tata cara penghitungan bagi hasil atas simpanan mudharabah berjangka yang dimilikinya, karena perhitungan dan pentetapan nisbah bagi hasil simpanan berjangka antar lembaga keuangan berbeda-beda. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana perhitungan bagi hasil pada produk simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan, dan bagaimana kesesuaian penerapan perhitungan bagi hasil pada produk simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan terhadap Fatwa DSN-MUI No. 3 dan 15 Tahun 2000. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara obeservasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama Penerapan perhitungan bagi hasil pada produk Simpanan Mudharabah Berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan menggunakan akad mudharabah mutlaqah dan menggunakan metode bagi hasil keuntungan (profit sharing). Kedua, Kesesuaian perhitungan simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 3 dan 15 Tahun 2000 serta prinsip ekonomi syariah ditemukan adanya beberapa persamaan dan perbedaan. Beberapa aspek yang sama yaitu; akad, pembagian hasil usaha, serta konsep dasar operasional. Dan, aspek yang berbeda yaitu terletak pada rumus perhitungan bagi hasil-nya, dan waktu pembagian hasil usaha. Kata kunci: Bagi Hasil, Simpanan Berjangka, Mudharabah Simpanan mudharabah berjangka merupakan salah satu produk tabungan di BMT Matra Banyurip Pekalongan, dimana simpanan tersebut mensyaratkan adanya tenggang waktu antara penyetoran dan penarikan agar dana itu bisa diputarkan. BMT Matra Banyurip Pekalongan memberikan imbalan atas penempatan simpanan berjangka berupa bagi hasil yang besarnya telah ditentukan oleh pihak BMT Matra. Masyarakat umum selaku pemilik dana, tentunya ingin mengetahui bagaimana tata cara penghitungan bagi hasil atas simpanan mudharabah berjangka yang dimilikinya, karena perhitungan dan pentetapan nisbah bagi hasil simpanan berjangka antar lembaga keuangan berbeda-beda. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana perhitungan bagi hasil pada produk simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan, dan bagaimana kesesuaian penerapan perhitungan bagi hasil pada produk simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan terhadap Fatwa DSN-MUI No. 3 dan 15 Tahun 2000. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara obeservasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama Penerapan perhitungan bagi hasil pada produk Simpanan Mudharabah Berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan menggunakan akad mudharabah mutlaqah dan menggunakan metode bagi hasil keuntungan (profit sharing). Kedua, Kesesuaian perhitungan simpanan mudharabah berjangka di BMT Matra Banyurip Pekalongan dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 3 dan 15 Tahun 2000 serta prinsip ekonomi syariah ditemukan adanya beberapa persamaan dan perbedaan. Beberapa aspek yang sama yaitu; akad, pembagian hasil usaha, serta konsep dasar operasional. Dan, aspek yang berbeda yaitu terletak pada rumus perhitungan bagi hasil-nya, dan waktu pembagian hasil usaha. Kata kunci: Bagi Hasil, Simpanan Berjangka, Mudharabah Muamalat - Akad Mudharabah 2X4.242 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995435 TA D-3 PBS 18.122 FIT a 18TA1842122.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_fitriyani_satu.png.png |
score |
11.174184 |