Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
Kata Kunci : Bonus, Fatwa DSN MUI, Akad Wadi’ah, Produk INSYAD Berdasarkan data yang ada, bahwa latar belakang masalah yaitu pemberian bonus diasumsikan diawal dan tidak berbagi hasil. Sedangkan dalam fatwa DSN Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah point ketiga, disebut...
Guardat en:
Autors principals: | , |
---|---|
Format: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicat: |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
2018
|
Accés en línia: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996444 |
Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|
id |
oai:slims-996444 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
Nur Rizkiyah (2012115090) Kuat Ismanto, M. Ag |
spellingShingle |
Nur Rizkiyah (2012115090) Kuat Ismanto, M. Ag Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan |
author_facet |
Nur Rizkiyah (2012115090) Kuat Ismanto, M. Ag |
author_sort |
Nur Rizkiyah (2012115090) |
title |
Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan |
title_short |
Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan |
title_full |
Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan |
title_fullStr |
Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan |
title_full_unstemmed |
Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan |
title_sort |
implementasi bonus dalam akad wadi'ah yad dhamanah pada produk insyad (investasi syariah wadi'ah) di kspps bmt nusa kartika wiradesa kabupaten pekalongan |
description |
Kata Kunci : Bonus, Fatwa DSN MUI, Akad Wadi’ah, Produk INSYAD
Berdasarkan data yang ada, bahwa latar belakang masalah yaitu pemberian bonus diasumsikan diawal dan tidak berbagi hasil. Sedangkan dalam fatwa DSN Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah point ketiga, disebutkan bahwa tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat suka rela dari pihak bank, karena ketentuan yang ada pada fatwa DSN tersebut mengalami perubahan pada penerapannya. Tujuan dan kegunaan penelitian yang dikaji dalam penelitian ini adalah untuk menggambarkan implementasi, perhitungan bonus dan untuk menggambarkan kesesuaian praktek pemberian bonus produk INSYAD di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan dengan Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000.
Jenis penelitian ini adalah lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah kabag marketing KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan.Objek penelitian ini adalah produk INSYAD. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, interview, dan dokumentasi. Kredibelitas data menggunakan triangualsi data. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan.
Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi bonus dalam akad wadi’ah yad dhamanah pada produk INSYAD di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu anggota yang datang ke KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan, kemudian membuka tabungan produk INSYAD, anggota akan mendapatkan bonus barang atau uang cashback yaitu bonus akan diberikan minimal 2 hari. Bonus barang berdasarkan promo yang ada di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan (hadiah/cashback 20% khusus 36 bulan) dan tidak sesuai dengan Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 yang mengatur tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah. |
publisher |
Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan |
publishDate |
2018 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996444 |
_version_ |
1690546260977647616 |
spelling |
oai:slims-996444Implementasi Bonus Dalam Akad Wadi'ah Yad Dhamanah Pada Produk Insyad (Investasi Syariah Wadi'ah) Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan Nur Rizkiyah (2012115090) Kuat Ismanto, M. Ag Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xviii, 119 hlm., 21 X 30 cm Kata Kunci : Bonus, Fatwa DSN MUI, Akad Wadi’ah, Produk INSYAD Berdasarkan data yang ada, bahwa latar belakang masalah yaitu pemberian bonus diasumsikan diawal dan tidak berbagi hasil. Sedangkan dalam fatwa DSN Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah point ketiga, disebutkan bahwa tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat suka rela dari pihak bank, karena ketentuan yang ada pada fatwa DSN tersebut mengalami perubahan pada penerapannya. Tujuan dan kegunaan penelitian yang dikaji dalam penelitian ini adalah untuk menggambarkan implementasi, perhitungan bonus dan untuk menggambarkan kesesuaian praktek pemberian bonus produk INSYAD di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan dengan Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000. Jenis penelitian ini adalah lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah kabag marketing KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan.Objek penelitian ini adalah produk INSYAD. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, interview, dan dokumentasi. Kredibelitas data menggunakan triangualsi data. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi bonus dalam akad wadi’ah yad dhamanah pada produk INSYAD di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu anggota yang datang ke KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan, kemudian membuka tabungan produk INSYAD, anggota akan mendapatkan bonus barang atau uang cashback yaitu bonus akan diberikan minimal 2 hari. Bonus barang berdasarkan promo yang ada di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan (hadiah/cashback 20% khusus 36 bulan) dan tidak sesuai dengan Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 yang mengatur tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah. Kata Kunci : Bonus, Fatwa DSN MUI, Akad Wadi’ah, Produk INSYAD Berdasarkan data yang ada, bahwa latar belakang masalah yaitu pemberian bonus diasumsikan diawal dan tidak berbagi hasil. Sedangkan dalam fatwa DSN Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah point ketiga, disebutkan bahwa tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat suka rela dari pihak bank, karena ketentuan yang ada pada fatwa DSN tersebut mengalami perubahan pada penerapannya. Tujuan dan kegunaan penelitian yang dikaji dalam penelitian ini adalah untuk menggambarkan implementasi, perhitungan bonus dan untuk menggambarkan kesesuaian praktek pemberian bonus produk INSYAD di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan dengan Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000. Jenis penelitian ini adalah lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah kabag marketing KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan.Objek penelitian ini adalah produk INSYAD. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, interview, dan dokumentasi. Kredibelitas data menggunakan triangualsi data. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi bonus dalam akad wadi’ah yad dhamanah pada produk INSYAD di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu anggota yang datang ke KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan, kemudian membuka tabungan produk INSYAD, anggota akan mendapatkan bonus barang atau uang cashback yaitu bonus akan diberikan minimal 2 hari. Bonus barang berdasarkan promo yang ada di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan (hadiah/cashback 20% khusus 36 bulan) dan tidak sesuai dengan Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 yang mengatur tentang tabungan berdasarkan akad wadi’ah. Akad Wadiah Muamalat - Perjanjian 2X4.234 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996444 TA D-3 PBS 19.008 RIZ i 19TA1942008.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_nur_rizkiyah.png.png |
score |
11.174184 |