Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan

Kata Kunci : Akad wadiah, Produk Tabungan Simpanan Fitri Madani. Salah satu prinsip BMT dalam mobilitas dana adalah prinsip titipan dengan akad yang di sebut Wadiah. Wadiah atau titipan/simpanan merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perseorangan maupun badan hukum yang harus d...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dr. H. Zawawi, M.A, Tino Dwi Nuari (2012114118)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996450
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-996450
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Dr. H. Zawawi, M.A
Tino Dwi Nuari (2012114118)
spellingShingle Dr. H. Zawawi, M.A
Tino Dwi Nuari (2012114118)
Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan
author_facet Dr. H. Zawawi, M.A
Tino Dwi Nuari (2012114118)
author_sort Dr. H. Zawawi, M.A
title Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan
title_short Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan
title_full Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan
title_fullStr Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan
title_full_unstemmed Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan
title_sort implementasi akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani menurut perspektif fatwa dsn no.02/dsn-mui/iv/2000 di kspps madani pekalongan
description Kata Kunci : Akad wadiah, Produk Tabungan Simpanan Fitri Madani. Salah satu prinsip BMT dalam mobilitas dana adalah prinsip titipan dengan akad yang di sebut Wadiah. Wadiah atau titipan/simpanan merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perseorangan maupun badan hukum yang harus di jaga dan dikembalikan kapan saja bila penitip menghendaki. Penitip/penyimpan simpanan di sebut Muwaddi dan orang yang menerima titipan/simpanan disebut Mustawda’. Salah satu KSPPS di kota Pekalongan yang telah berhasil mengembangkan usahanya baik dalam pengembangan kualitas pelayanan maupun produknya adalah KSPPS MADANI. Berdasarkan data yang ada, bahwa permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani di KSPPS MADANI Pekalongan, dan bagaimana implementasi akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani di KSPPS MADANI Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi penelitian di KSPPS MADANI Pekalongan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan observasi. Teknik pengumpulan data sekunder diperoleh dari dokumentasi, dan untuk memperoleh hasil penelitian yang dipertanggungjawabkan kredibilitasnya dapat dilakukan dengan triangulasi sumber, metode dan teori. Analisis data menggunakan deskriptif. Dari hasil penelitian bahwa pada tabungan simpanan fitri madani tersebut dalam pemberian bonus sudah sesuai dengan fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 yaitu (berupa barang) bukan berupa uang. Uang tabungan tidak bisa diambil sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan namun dalam tabungan simpanan fitri madani tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa DSN No. 02/DSN-MUI/IV/2000 di dalam fatwa disebutkan simpanan bisa diambil kapan saja tetapi di produk tabungan simpanan fitri madani simpanan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Tidak ada imbalan yang disyaratkan kecuali bonus akan tetapi di KSPPS MADANI Pekalongan imbalan disyaratkan yaitu berupa bonus sembako
publisher Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2018
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996450
_version_ 1690546261370863616
spelling oai:slims-996450Implementasi Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Simpanan Fitri MADANI Menurut Perspektif Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 Di KSPPS MADANI Pekalongan Dr. H. Zawawi, M.A Tino Dwi Nuari (2012114118) Jurusan D-3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xviii, 62 hlm., 21 X 30 cm Kata Kunci : Akad wadiah, Produk Tabungan Simpanan Fitri Madani. Salah satu prinsip BMT dalam mobilitas dana adalah prinsip titipan dengan akad yang di sebut Wadiah. Wadiah atau titipan/simpanan merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perseorangan maupun badan hukum yang harus di jaga dan dikembalikan kapan saja bila penitip menghendaki. Penitip/penyimpan simpanan di sebut Muwaddi dan orang yang menerima titipan/simpanan disebut Mustawda’. Salah satu KSPPS di kota Pekalongan yang telah berhasil mengembangkan usahanya baik dalam pengembangan kualitas pelayanan maupun produknya adalah KSPPS MADANI. Berdasarkan data yang ada, bahwa permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani di KSPPS MADANI Pekalongan, dan bagaimana implementasi akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani di KSPPS MADANI Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi penelitian di KSPPS MADANI Pekalongan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan observasi. Teknik pengumpulan data sekunder diperoleh dari dokumentasi, dan untuk memperoleh hasil penelitian yang dipertanggungjawabkan kredibilitasnya dapat dilakukan dengan triangulasi sumber, metode dan teori. Analisis data menggunakan deskriptif. Dari hasil penelitian bahwa pada tabungan simpanan fitri madani tersebut dalam pemberian bonus sudah sesuai dengan fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 yaitu (berupa barang) bukan berupa uang. Uang tabungan tidak bisa diambil sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan namun dalam tabungan simpanan fitri madani tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa DSN No. 02/DSN-MUI/IV/2000 di dalam fatwa disebutkan simpanan bisa diambil kapan saja tetapi di produk tabungan simpanan fitri madani simpanan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Tidak ada imbalan yang disyaratkan kecuali bonus akan tetapi di KSPPS MADANI Pekalongan imbalan disyaratkan yaitu berupa bonus sembako Kata Kunci : Akad wadiah, Produk Tabungan Simpanan Fitri Madani. Salah satu prinsip BMT dalam mobilitas dana adalah prinsip titipan dengan akad yang di sebut Wadiah. Wadiah atau titipan/simpanan merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perseorangan maupun badan hukum yang harus di jaga dan dikembalikan kapan saja bila penitip menghendaki. Penitip/penyimpan simpanan di sebut Muwaddi dan orang yang menerima titipan/simpanan disebut Mustawda’. Salah satu KSPPS di kota Pekalongan yang telah berhasil mengembangkan usahanya baik dalam pengembangan kualitas pelayanan maupun produknya adalah KSPPS MADANI. Berdasarkan data yang ada, bahwa permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani di KSPPS MADANI Pekalongan, dan bagaimana implementasi akad wadiah pada produk tabungan simpanan fitri madani di KSPPS MADANI Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi penelitian di KSPPS MADANI Pekalongan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan observasi. Teknik pengumpulan data sekunder diperoleh dari dokumentasi, dan untuk memperoleh hasil penelitian yang dipertanggungjawabkan kredibilitasnya dapat dilakukan dengan triangulasi sumber, metode dan teori. Analisis data menggunakan deskriptif. Dari hasil penelitian bahwa pada tabungan simpanan fitri madani tersebut dalam pemberian bonus sudah sesuai dengan fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 yaitu (berupa barang) bukan berupa uang. Uang tabungan tidak bisa diambil sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan namun dalam tabungan simpanan fitri madani tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa DSN No. 02/DSN-MUI/IV/2000 di dalam fatwa disebutkan simpanan bisa diambil kapan saja tetapi di produk tabungan simpanan fitri madani simpanan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Tidak ada imbalan yang disyaratkan kecuali bonus akan tetapi di KSPPS MADANI Pekalongan imbalan disyaratkan yaitu berupa bonus sembako Akad Wadiah Muamalat - Perjanjian 2X4.234 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996450 TA D-3 PBS 19.006 NUA i 19TA1942006.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_tino_dwi_nuari.png.png
score 11.174184