Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)

Mobile Banking merupakan layanan perbankan 24 jam yang disediakan bagi nasabah yang mobilitasnya tinggi. Layanan Mobile Banking memiliki banyak fitur dan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan untuk nasabah. Selain itu juga memberikan fasilitas yang ditawarkan seperti transfer, mengetahui...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ali Amin Isfandiar, M. Ag, Wilda Khozanah (2012115014)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan D.3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996695
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-996695
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Ali Amin Isfandiar, M. Ag
Wilda Khozanah (2012115014)
spellingShingle Ali Amin Isfandiar, M. Ag
Wilda Khozanah (2012115014)
Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)
author_facet Ali Amin Isfandiar, M. Ag
Wilda Khozanah (2012115014)
author_sort Ali Amin Isfandiar, M. Ag
title Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)
title_short Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)
title_full Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)
title_fullStr Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)
title_full_unstemmed Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan)
title_sort implementasi layanan mobile banking di bank syariah (studi kasus bni syariah cabang pekalongan)
description Mobile Banking merupakan layanan perbankan 24 jam yang disediakan bagi nasabah yang mobilitasnya tinggi. Layanan Mobile Banking memiliki banyak fitur dan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan untuk nasabah. Selain itu juga memberikan fasilitas yang ditawarkan seperti transfer, mengetahui informasi saldo, mutasi rekening, pembelian voucher, dan pembayaran tagihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi layanan Mobile Banking di bank syariah (studi kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan) dan bagaimana cara BNI Syariah Cabang Pekalongan dalam mengatasi hambatan pada layanan Mobile Banking. Jenis penelitian dalam penulisan Tugas Ahir ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Kredibilitas informasi dan data yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber data, triangulasi dengan metode dan triangulasi dengan teori. Sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Layanan Mobile Banking bermanfaat bagi pihak nasabah maupun pihak bank. Manfaat bagi nasabah adalah nasabah tidak perlu lagi ke kantor cabang untuk melakukan transaksi baik secara financial maupun non financial. Pihak bank juga akan mendapatkan pendapatan tambahan diluar pendapatan umum dari setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah berupa fee-based income. (2) Dibalik kemudahan layanan Mobile Banking tersimpan resiko dan hambatan yang mungkin bisa terjadi. Jika terjadi masalah terkait dengan resiko kejahatan dari pelaku hacker maka pihak BNI Syariah Cabang Pekalongan hanya memproses lewat pihak yang berwajib saja. Akan tetapi, jika masalah yang terjadi terkait dengan hubungan jaringan atau koneksi internet, maka BNI Syariah Cabang Pekalongan akan memprosesnya dalam waktu dua hari setelah pengaduan untuk menyelesaikan dan memperbaiki masalah yang terjadi kepada nasabah dan mengembalikan saldo nasabah jika memang transaksi yang dilakukan belum berhasil. Kata kunci: Layanan, Mobile Banking, Bank Syariah.
publisher Jurusan D.3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2018
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996695
_version_ 1690546249647783936
spelling oai:slims-996695Implementasi Layanan Mobile Banking Di Bank Syariah (Studi Kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan) Ali Amin Isfandiar, M. Ag Wilda Khozanah (2012115014) Jurusan D.3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2018 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xx, 97 hlm., 21 X 30 cm Mobile Banking merupakan layanan perbankan 24 jam yang disediakan bagi nasabah yang mobilitasnya tinggi. Layanan Mobile Banking memiliki banyak fitur dan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan untuk nasabah. Selain itu juga memberikan fasilitas yang ditawarkan seperti transfer, mengetahui informasi saldo, mutasi rekening, pembelian voucher, dan pembayaran tagihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi layanan Mobile Banking di bank syariah (studi kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan) dan bagaimana cara BNI Syariah Cabang Pekalongan dalam mengatasi hambatan pada layanan Mobile Banking. Jenis penelitian dalam penulisan Tugas Ahir ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Kredibilitas informasi dan data yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber data, triangulasi dengan metode dan triangulasi dengan teori. Sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Layanan Mobile Banking bermanfaat bagi pihak nasabah maupun pihak bank. Manfaat bagi nasabah adalah nasabah tidak perlu lagi ke kantor cabang untuk melakukan transaksi baik secara financial maupun non financial. Pihak bank juga akan mendapatkan pendapatan tambahan diluar pendapatan umum dari setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah berupa fee-based income. (2) Dibalik kemudahan layanan Mobile Banking tersimpan resiko dan hambatan yang mungkin bisa terjadi. Jika terjadi masalah terkait dengan resiko kejahatan dari pelaku hacker maka pihak BNI Syariah Cabang Pekalongan hanya memproses lewat pihak yang berwajib saja. Akan tetapi, jika masalah yang terjadi terkait dengan hubungan jaringan atau koneksi internet, maka BNI Syariah Cabang Pekalongan akan memprosesnya dalam waktu dua hari setelah pengaduan untuk menyelesaikan dan memperbaiki masalah yang terjadi kepada nasabah dan mengembalikan saldo nasabah jika memang transaksi yang dilakukan belum berhasil. Kata kunci: Layanan, Mobile Banking, Bank Syariah. Mobile Banking merupakan layanan perbankan 24 jam yang disediakan bagi nasabah yang mobilitasnya tinggi. Layanan Mobile Banking memiliki banyak fitur dan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan untuk nasabah. Selain itu juga memberikan fasilitas yang ditawarkan seperti transfer, mengetahui informasi saldo, mutasi rekening, pembelian voucher, dan pembayaran tagihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi layanan Mobile Banking di bank syariah (studi kasus BNI Syariah Cabang Pekalongan) dan bagaimana cara BNI Syariah Cabang Pekalongan dalam mengatasi hambatan pada layanan Mobile Banking. Jenis penelitian dalam penulisan Tugas Ahir ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Kredibilitas informasi dan data yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber data, triangulasi dengan metode dan triangulasi dengan teori. Sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Layanan Mobile Banking bermanfaat bagi pihak nasabah maupun pihak bank. Manfaat bagi nasabah adalah nasabah tidak perlu lagi ke kantor cabang untuk melakukan transaksi baik secara financial maupun non financial. Pihak bank juga akan mendapatkan pendapatan tambahan diluar pendapatan umum dari setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah berupa fee-based income. (2) Dibalik kemudahan layanan Mobile Banking tersimpan resiko dan hambatan yang mungkin bisa terjadi. Jika terjadi masalah terkait dengan resiko kejahatan dari pelaku hacker maka pihak BNI Syariah Cabang Pekalongan hanya memproses lewat pihak yang berwajib saja. Akan tetapi, jika masalah yang terjadi terkait dengan hubungan jaringan atau koneksi internet, maka BNI Syariah Cabang Pekalongan akan memprosesnya dalam waktu dua hari setelah pengaduan untuk menyelesaikan dan memperbaiki masalah yang terjadi kepada nasabah dan mengembalikan saldo nasabah jika memang transaksi yang dilakukan belum berhasil. Kata kunci: Layanan, Mobile Banking, Bank Syariah. Pelayanan Publik 659.2 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996695 TA D.3PBS 19.021 KHO i 19TA1942021.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_wilda_khozanah.png.png
score 11.174184