Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang

Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dalam...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: H. MOHAMMAD FATEH, M.Ag, Reni Septiyanti (2014114044)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996897
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-996897
recordtype slims
spelling oai:slims-996897Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang H. MOHAMMAD FATEH, M.Ag Reni Septiyanti (2014114044) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xvi, 72 hlm., 30 cm; Bibliografi Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan adalah teori Miles dan Hubeman yaitu analisis model interaktif (Interactive Model of Analysis) melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data dysplay), dan penarikan kesimpulan/verifikasi (conclusiondrawing/verification). Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik jual beli tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik jual beli pakaian yang terjadi di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dan menurut peneliti adanya perbedaan harga cash/kredit sudah sesuai dengan tinjauan fikih muamalah berdasarkan pendapat para Ulama fikih yang menyebutkan bahwa jual beli cash/kredit termasuk jual beli yang sah karena tidak ada hukum yang mengharamkan jual beli tersebut, dan jual beli cash/kredit juga tidak termasuk dua jual beli dalam satu akad. Adanya tambahan harga dan jangka waktu pembayaran untuk pembeli yang terlambat membayar juga diperbolehkan dengan alasan adanya resiko kerugian yang dialami pedagang lebih besar dari pada pembeli yaitu harga pakaian yang setiap saat akan naik dan adanya resiko pembeli yang tidak membayar lunas, sehingga tambahan harga tersebut tidak bertentangan dengan tinjauan fikih muamalah. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan adalah teori Miles dan Hubeman yaitu analisis model interaktif (Interactive Model of Analysis) melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data dysplay), dan penarikan kesimpulan/verifikasi (conclusiondrawing/verification). Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik jual beli tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik jual beli pakaian yang terjadi di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dan menurut peneliti adanya perbedaan harga cash/kredit sudah sesuai dengan tinjauan fikih muamalah berdasarkan pendapat para Ulama fikih yang menyebutkan bahwa jual beli cash/kredit termasuk jual beli yang sah karena tidak ada hukum yang mengharamkan jual beli tersebut, dan jual beli cash/kredit juga tidak termasuk dua jual beli dalam satu akad. Adanya tambahan harga dan jangka waktu pembayaran untuk pembeli yang terlambat membayar juga diperbolehkan dengan alasan adanya resiko kerugian yang dialami pedagang lebih besar dari pada pembeli yaitu harga pakaian yang setiap saat akan naik dan adanya resiko pembeli yang tidak membayar lunas, sehingga tambahan harga tersebut tidak bertentangan dengan tinjauan fikih muamalah. Kredit Sistem Cash Jual Beli (Islam) Model Interaktif 2X4.21 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996897 SK HES 19.001 SEP t 19SK1912001.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Reni_S.png.png
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author H. MOHAMMAD FATEH, M.Ag
Reni Septiyanti (2014114044)
spellingShingle H. MOHAMMAD FATEH, M.Ag
Reni Septiyanti (2014114044)
Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang
author_facet H. MOHAMMAD FATEH, M.Ag
Reni Septiyanti (2014114044)
author_sort H. MOHAMMAD FATEH, M.Ag
title Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang
title_short Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang
title_full Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang
title_fullStr Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang
title_full_unstemmed Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian dengan Sistem Cash/Kredit di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang
title_sort tinjauan fiqih muamalah terhadap praktik jual beli pakaian dengan sistem cash/kredit di desa kedung rejo proyonanggan selatan batang
description Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan adalah teori Miles dan Hubeman yaitu analisis model interaktif (Interactive Model of Analysis) melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data dysplay), dan penarikan kesimpulan/verifikasi (conclusiondrawing/verification). Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik jual beli tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik jual beli pakaian yang terjadi di Desa Kedung Rejo Proyonanggan Selatan Batang sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dan menurut peneliti adanya perbedaan harga cash/kredit sudah sesuai dengan tinjauan fikih muamalah berdasarkan pendapat para Ulama fikih yang menyebutkan bahwa jual beli cash/kredit termasuk jual beli yang sah karena tidak ada hukum yang mengharamkan jual beli tersebut, dan jual beli cash/kredit juga tidak termasuk dua jual beli dalam satu akad. Adanya tambahan harga dan jangka waktu pembayaran untuk pembeli yang terlambat membayar juga diperbolehkan dengan alasan adanya resiko kerugian yang dialami pedagang lebih besar dari pada pembeli yaitu harga pakaian yang setiap saat akan naik dan adanya resiko pembeli yang tidak membayar lunas, sehingga tambahan harga tersebut tidak bertentangan dengan tinjauan fikih muamalah.
publisher Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996897
_version_ 1690546235366178816
score 10.821803