Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan

Arisan telah banyak dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat dari mulai yang berada di pedesaan maupun perkotaan. Arisan menjadi salah satu media simpan menyimpan, utang piutang atau bahkan memenuhi kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan didasari oleh sifat tolong-menolong. Salah satu arisan ya...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd., M. Rifan Yavie (2014114038)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996900
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-996900
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
M. Rifan Yavie (2014114038)
spellingShingle Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
M. Rifan Yavie (2014114038)
Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan
author_facet Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
M. Rifan Yavie (2014114038)
author_sort Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
title Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan
title_short Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan
title_full Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan
title_fullStr Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan
title_full_unstemmed Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan
title_sort perspektif hukum islam terhadap praktik arisan gula ibu pkk di perum slamaran kelurahan krapyak kota pekalongan
description Arisan telah banyak dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat dari mulai yang berada di pedesaan maupun perkotaan. Arisan menjadi salah satu media simpan menyimpan, utang piutang atau bahkan memenuhi kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan didasari oleh sifat tolong-menolong. Salah satu arisan yang dilakukan oleh ibu PKK Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan adalah arisan gula. Arisan gula yaitu, arisan yang dilakukan dengan obyek iuran berupa gula dengan takaran ¼ kg/ anggota. Namun praktik arisan gula yang dilakukan oleh ibu ibu PKK dikenakan adanya tambahan/tebusan yang dibebankan kepada pemenang perolehan arisan dengan nominal Rp 5000 per kg nya. Hal tersebut membawa indikasi adanya praktik riba, dan adanya unsure untung-untungan dalam praktik arisan gula karena terdapat tambahan/tebusan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban atas permasalahan Bagaimana mekanisme praktik Arisan Gula yang dilakukan Ibu PKK di Perum Slamaran Kota Pekalongan? Bagaimana Perspektif Hukum IslamTerhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK di Perum Slamaran Kota Pekalongan?. Penelitian lapangan (fieldresearch) dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kredibilitas data dengan triangulasi, analisis menggunakan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasi penelitian mekanisme praktik arisan gula di Perum Slamaran Kel. Krapyak bahwa sistem iuran arisan ini menggunakan barang yaitu, gula dengan takaran ¼ kg/ anggota. Hakikatnya arisan merupakan al-qardh dalam literature fiqh muamalah. Untuk itu al-qardh dikatakan sah apabila rukun dan syaratnya telah terpenuhi. Praktik arisan gula di perum Slamaran belum sesuai dengan syarat sahnya al-qardh karena dalam akad terdapat persyaratan yang dibebankan kepada peserta arisan. Adapun terhadap tambahan atau tebusan yang dibebankan kepada pemenang arisan tidak sesuai dengan perspektif hukum Islam karena hal tersebut dipersyaratkan diawal. Menurut ulama sesuatu yang dipersyaratkan dalam al-qardh (utangpiutang) tidak diperbolehkan.
publisher Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996900
_version_ 1690546235560165376
spelling oai:slims-996900Perspektif Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK Di Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd. M. Rifan Yavie (2014114038) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xv, 81 hlm., 30 cm; Bibliografi Arisan telah banyak dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat dari mulai yang berada di pedesaan maupun perkotaan. Arisan menjadi salah satu media simpan menyimpan, utang piutang atau bahkan memenuhi kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan didasari oleh sifat tolong-menolong. Salah satu arisan yang dilakukan oleh ibu PKK Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan adalah arisan gula. Arisan gula yaitu, arisan yang dilakukan dengan obyek iuran berupa gula dengan takaran ¼ kg/ anggota. Namun praktik arisan gula yang dilakukan oleh ibu ibu PKK dikenakan adanya tambahan/tebusan yang dibebankan kepada pemenang perolehan arisan dengan nominal Rp 5000 per kg nya. Hal tersebut membawa indikasi adanya praktik riba, dan adanya unsure untung-untungan dalam praktik arisan gula karena terdapat tambahan/tebusan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban atas permasalahan Bagaimana mekanisme praktik Arisan Gula yang dilakukan Ibu PKK di Perum Slamaran Kota Pekalongan? Bagaimana Perspektif Hukum IslamTerhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK di Perum Slamaran Kota Pekalongan?. Penelitian lapangan (fieldresearch) dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kredibilitas data dengan triangulasi, analisis menggunakan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasi penelitian mekanisme praktik arisan gula di Perum Slamaran Kel. Krapyak bahwa sistem iuran arisan ini menggunakan barang yaitu, gula dengan takaran ¼ kg/ anggota. Hakikatnya arisan merupakan al-qardh dalam literature fiqh muamalah. Untuk itu al-qardh dikatakan sah apabila rukun dan syaratnya telah terpenuhi. Praktik arisan gula di perum Slamaran belum sesuai dengan syarat sahnya al-qardh karena dalam akad terdapat persyaratan yang dibebankan kepada peserta arisan. Adapun terhadap tambahan atau tebusan yang dibebankan kepada pemenang arisan tidak sesuai dengan perspektif hukum Islam karena hal tersebut dipersyaratkan diawal. Menurut ulama sesuatu yang dipersyaratkan dalam al-qardh (utangpiutang) tidak diperbolehkan. Arisan telah banyak dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat dari mulai yang berada di pedesaan maupun perkotaan. Arisan menjadi salah satu media simpan menyimpan, utang piutang atau bahkan memenuhi kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan didasari oleh sifat tolong-menolong. Salah satu arisan yang dilakukan oleh ibu PKK Perum Slamaran Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan adalah arisan gula. Arisan gula yaitu, arisan yang dilakukan dengan obyek iuran berupa gula dengan takaran ¼ kg/ anggota. Namun praktik arisan gula yang dilakukan oleh ibu ibu PKK dikenakan adanya tambahan/tebusan yang dibebankan kepada pemenang perolehan arisan dengan nominal Rp 5000 per kg nya. Hal tersebut membawa indikasi adanya praktik riba, dan adanya unsure untung-untungan dalam praktik arisan gula karena terdapat tambahan/tebusan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban atas permasalahan Bagaimana mekanisme praktik Arisan Gula yang dilakukan Ibu PKK di Perum Slamaran Kota Pekalongan? Bagaimana Perspektif Hukum IslamTerhadap Praktik Arisan Gula Ibu PKK di Perum Slamaran Kota Pekalongan?. Penelitian lapangan (fieldresearch) dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kredibilitas data dengan triangulasi, analisis menggunakan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasi penelitian mekanisme praktik arisan gula di Perum Slamaran Kel. Krapyak bahwa sistem iuran arisan ini menggunakan barang yaitu, gula dengan takaran ¼ kg/ anggota. Hakikatnya arisan merupakan al-qardh dalam literature fiqh muamalah. Untuk itu al-qardh dikatakan sah apabila rukun dan syaratnya telah terpenuhi. Praktik arisan gula di perum Slamaran belum sesuai dengan syarat sahnya al-qardh karena dalam akad terdapat persyaratan yang dibebankan kepada peserta arisan. Adapun terhadap tambahan atau tebusan yang dibebankan kepada pemenang arisan tidak sesuai dengan perspektif hukum Islam karena hal tersebut dipersyaratkan diawal. Menurut ulama sesuatu yang dipersyaratkan dalam al-qardh (utangpiutang) tidak diperbolehkan. Riba Arisan Gula Hukum Islam - Arisan Sistem Tebusan 2X4.99 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996900 SK HES 19.004 YAV p 19SK1912004.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/M_Rifan_Y.png.png
score 11.174184